- Tragedi tragis yang dialami ojol Affan Kurniawan masih terus diperbincangkan.
- Kini sudah ada 7 anggota Brimob yang diamankan terkait kasus ini.
- Mereka dikenakan sanksi Patsus yang langsung disorot publik. Lalu, apa itu Patsus?
Suara.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), tewas setelah ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya ketika kerusuhan demonstrasi pecah di Jakarta.
Kini masyarakat ingin tahu sanksi yang dijatuhkan kepada tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam pelindasan Affan Kurniawan.
Kronologi kejadian bermula ketika Affan Kurniawan yang saat itu sedang menyelesaikan orderan hendak menyeberang jalan.
Di depannya ada kendaraan taktis (rantis) yang melintas cepat. Affan tertabrak. Detik-detik tubuh Affan terseret tersebar di sosial media.
Sangat jelas terlihat ia terseret dan dilindas. Sontak warga yang ada di sekitar berusaha menghentikan kendaraan rantis tersebut, tetapi kendaraan itu tetap melaju.
Warga sempat melempari mobil itu dengan batu dan kayu, tetapi tidak berhenti. Mobil itu masuk ke Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.
Keesokan harinya, Jumat (29/8/2025), tujuh anggota Brimob yang berada di balik kemudi dan dalam mobil rantis itu resmi diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk diperiksa secara etik.
Karena mendapatkan tekanan publik, polri kemudian mengumumkan nama-nama tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tragis tersebut, antara lain:
1. Kompol Cosmas
Baca Juga: Makassar Membara: Kematian Ojol Picu Amarah Rakyat, Elit Kabur ke Luar Negeri!
2. Aipda M Rohyani
3. Bripka Rohmat
4. Briptu Danang
5. Bripda Mardin
6. Bharaka Yohanes David
7. Bharaka Jana Edi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Catat Tanggal dan Doa yang Bisa Diamalkan
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
7 Baju Koko Alisan untuk Tampil Gagah dan Nyaman bagi Pria saat Lebaran 2026
-
8 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita Brand Lokal, dari Elegan Hingga Minimalis
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran