Suara.com - Gas air mata kerap digunakan aparat untuk membubarkan massa saat terjadi kericuhan atau demonstrasi.
Meski disebut gas air mata, senyawa kimia ini tidak hanya membuat mata perih, tapi juga bisa menyebabkan batuk, sesak napas, hingga iritasi kulit.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa yang harus dilakukan jika terkena gas air mata sekaligus cara mencegah paparan lebih parah.
Dampak Gas Air Mata pada Tubuh
Paparan gas air mata biasanya menimbulkan reaksi cepat pada tubuh, di antaranya:
- Mata terasa perih, berair, dan sulit dibuka.
- Hidung meler, tenggorokan gatal, hingga batuk keras.
- Kulit terasa terbakar atau panas.
- Sesak napas, terutama bagi penderita asma atau gangguan pernapasan lain.
Baca Juga: Apa Obat untuk Gas Air Mata? Ini Cara Efektif dan Paling Cepat Menyembuhkan
Gejala ini umumnya tidak berlangsung lama, namun tetap berbahaya jika tidak segera ditangani.
Langkah Pertama Jika Terkena Gas Air Mata
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak gas air mata:
1. Segera Menjauh dari Sumber Gas
Cari arah angin yang berlawanan agar tidak terus menghirup gas.
2. Jangan Mengucek Mata atau Wajah
Tag
Berita Terkait
-
Kwitang Kembali Normal? Jalan Dibuka, Tapi Sisa Kerusuhan Masih Terasa Pedih di Udara
-
Cara Atasi Perih Kena Gas Air Mata, Benarkah Pakai Pasta Gigi?
-
Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata
-
Apa Obat untuk Gas Air Mata? Ini Cara Efektif dan Paling Cepat Menyembuhkan
-
Eks Menteri Desak Prabowo: 'Perkenankan Rakyat Masuk Rumah Perwakilannya'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan