Terdapat Unsur Pidana
Selain ancaman pemberhentian tidak dengan hormat, pelaku pelindasan Affan Kurniawan ini juga dapat masuk dalam ranah pidana.
Kepala Biro Pengawasan, Penyidikan, dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Agus WIjayanto mengatakan penyelidikan tersebut menemukan unsur pidana pada dua pelaku yang disebutkan di awal tadi.
Unsur pidana ini rencananya akan dibuka per hari ini, Selasa, 2 September 2025, untuk memberikan transparansi pada publik sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian.
Jadi pada dasarnya sanksi yang dihadapi tidak hanya sanksi etik, dan administratif saja, namun juga sanksi pidana atas tindakan menghilangkan nyawa orang lain tersebut.
Itu tadi sedikit penjelasan siapa sopir rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan dan terancam dipecat tidak hormat.
Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Apa Salah Satu Syarat Sah Puasa? Ini Jawabannya
-
Inspirasi Menu Buka Puasa: Tenya Tempura Tendon, Renyah dengan Cita Rasa Jepang Asli di Central Park
-
Apa Penyebab Penyakit Campak? 'Kasus' Selebgram Ruce Nuenda Jadi Perbincangan
-
Sambut Hari Raya dengan Suasana Baru: Tren Hunian Compact dan Multifungsi Kian Diminati
-
Warna Salem Seperti Apa? Intip Ide Mix and Match Baju Lebaran agar Kulit Tampak Cerah
-
Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini
-
Tetap Segar dan Penuh Energi Selama Ramadan? Rahasianya Ada di Promo Spesial Watsons Ini!
-
6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
-
5 Ide Hampers Lebaran di Bawah Rp50 Ribu, Murah tapi Tetap Berkesan
-
Lebaran 2026 Masih Kurang Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya