Suara.com - Pemerintah Indonesia mulai memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Skema terbaru ini ditujukan untuk para pegawai yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun PPPK, namun gagal dan tidak mengisi formasi yang tersedia.
Apabila PPPK Penuh Waktu atau PPPK biasa mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih lengkap, berbeda dengan gaji PPPK Paruh Waktu yang akan disesuaikan dengan jam kerja serta kemampuan anggaran instansi masing-masing.
Meski demikian, pegawai paruh waktu ini tetap berhak menerima gaji tetap serta perlindungan kerja yang selama ini tidakw didapatkan selama jadi tenaga honorer.
Lantas, bagaimana dengan tunjangan untuk PPPK Paruh Waktu? Apa saja tunjangan yang akan mereka terima?
PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja?
Sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu mempunyai kewajiban kerja hanya selama 4 jam per hari. Hal ini tentu berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang harus bekerja selama 8 jam dalam sehari.
Meskipun jam kerjanya lebih singkat, PPPK Paruh Waktu tetap berhak memperoleh fasilitas yang hampir setara dengan ASN penuh waktu. Melansir sari laman Instagram resmi KemenPANRB, berikut beberapa tunjangan yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu:
1. Tunjangan Kinerja: PPPK paruh waktu tetap menerima tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time
2. Tunjangan Tambahan: Tetap tersedia tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan sesuai peraturan yang berlaku.
3. THR dan Gaji ke-13: PPPK paruh waktu juga mendapatkan hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan.
Tak hanya sebatas tunjangan di atas, PPPK Paruh Waktu juga tetap akan mendapat fasilitas lain layaknya ASN tetap. Antara lain seperti perlindungan melalui BPJS, hak cuti, hingga kesempatan perpanjangan kontrak.
Meski fasilitas yang diterima hampir sama, namun perbedaan mendasar ada pada sumber pendanaannya.
Bagi pegawai penuh waktu, gaji dibebankan pada pos belanja pegawai, sementara untuk pegawai paruh waktu, anggarannya bersumber dari pos belanja barang dan juga jasa.
Menurut Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal sama dengan gaji ketika mereka masih berstatus sebagai pegawai non-ASN atau sesuai upah UMP yang berlaku di wilayah masing-masing.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa, besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditentukan secara serempak oleh pemerintah pusat, namun akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Ketentuan PPPK Paruh Waktu
Diketahui, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi para pegawai non ASN yang terdaftar dalam database pegawai nonASN BKN. Berikut adalah ketentuannya:
- Pernah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 tetapi tidak lulus
- Sudah mengikuti seluruh seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
Jabatan PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut ini rincian lengkap jabatan PPPK Paruh Waktu yang diusulkan:
- Jabatan Guru
- Jabatan Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis (terdiri dari jabatan operator layanan operasional, pengelola umum operasional, pengelola layanan operasional serta penata layanan operasional)
Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Selanjutnya, berikut informasi seputar tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sebagaimana dikutip dari diktum 29:
1. PPK mengusulkan rincian kebutuhan tenaga PPPK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
2. Menpan-RB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK pada setiap instansi pemerintah
3. Selanjutnya, rincian kebutuhan PPPK terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan hingga unit penempatan
4. PPK mengusulkan perubahan terhadap status PPPK Paruh Waktu menajdi PPPK kepada Kepala BKN paling lama tujuh hari kerja usai mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari Menpan-RB
5. Kepala BKN akan menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK
6. PPK menetapkan pengangkatan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Waktu Kerja PPPK Paruh Waktu
Menurut diktum 13, masa perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun sebagaimana dituangkan dalam perjanjian kerja sampai diangkat menjadi PPPK.
Itulah tadi ulasan seputar PPPK Paruh Waktu dapat tunjangan apa saja. Dengan ketentuan yang ada, maka PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan fasilitas yang hampir sama dengan PPPK Penuh Waktu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini