Suara.com - Bagi Anda yang sedang mencari peluang kerja, ada kabar baik dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI. Saat ini, Kemenkop sedang membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Lowongan ini menawarkan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.
Total, ada 1.104 posisi yang tersedia, tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Ini merupakan peluang emas bagi individu yang memiliki pengalaman atau minat dalam pendampingan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.
Tentang Posisi Project Management Officer (PMO) KDKMP
PMO KDKMP adalah peran strategis yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Posisi ini berperan penting dalam memastikan program berjalan efektif, mencapai target, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tugas utama PMO mencakup koordinasi, pelaporan, dan pendampingan di lapangan.
Lowongan ini dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu PMO Provinsi dan PMO Kabupaten/Kota, dengan rincian sebagai berikut:
- PMO Kabupaten/Kota: Tersedia 1.028 posisi, dengan masing-masing kabupaten/kota membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan adalah Rp 7 juta per bulan.
- PMO Provinsi: Tersedia 76 posisi, dengan masing-masing provinsi membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu Rp 8 juta per bulan.
Masa kontrak untuk kedua posisi ini adalah tiga bulan. Meskipun terbilang singkat, ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan pengalaman berharga dan berkontribusi pada sektor koperasi di tingkat nasional.
Siapa Saja yang Bisa Melamar?
Baca Juga: Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie yang Juga Politikus Gerindra!
Untuk melamar posisi PMO ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kualifikasi yang sesuai dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki gelar sarjana (S1/D4) dari semua jurusan
- Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
- Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak tiga bulan
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, atau program pemberdayaan masyarakat.
Pengalaman menjadi nilai tambah yang signifikan, karena peran PMO membutuhkan pemahaman mendalam tentang dinamika di lapangan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Proses pendaftaran PMO KDKMP ini membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus diunggah secara daring. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen ini dalam format yang benar untuk menghindari kesalahan.
Daftar Dokumen:
Berita Terkait
-
Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi
-
Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123