Lifestyle / Food & Travel
Selasa, 23 September 2025 | 11:14 WIB
Ilustrasi alat makan terkontaminasi babi. (Google AI Studio)

Menurut mayoritas ahli fiqih dan makruh, hal tersebut sifatnya sunnah jika menggunakan wadah terkena najis tersebut meski sudah dicuci.

"Larangan menggunakan wadah itu walaupun setelah dicuci, adalah karena kotornya, dan telah biasa dipakai untuk benda najis," jelas An Nawawi dalam Syarah Muslim.

Jadi menurut berbagai dalil dan ahli fiqih, cara membersihkan alat makanan yang kena bekas olahan babi adalah cukup dengan mencucinya sampai bersih dan najisnya hilang.

Sebaiknya, cuci wadah menggunakan air mengalir dan gosok menggunakan sikat yang diberi sabun cuci piring atau deterjen lalu bilas sampai bersih.

Dengan begitu, alat tersebut bisa digunakan kembali. Namun lebih baik menggantinya dengan wadah lain jika ada opsi penggunaan wadah lain.

Demikian tadi cara membersihkan alat makanan yang kena daging babi. Dengan mengetahui informasi tersebut, semoga kita senantiasa bisa mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More