Suara.com - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang mulai bergulir membawa angin segar di dunia birokrasi, namun juga sempat menyisakan sedikit kerikil.
Isu yang beredar santer di kalangan calon pegawai adalah kabar bahwa PPPK dengan skema kerja baru ini dilarang mengenakan seragam Korpri.
Kabar ini sontak memunculkan kegelisahan. Bagi seorang abdi negara, seragam Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) bukan sekadar pakaian dinas. Ia adalah simbol kehormatan, identitas, dan bagian dari kesatuan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada larangan, maka hal itu akan menciptakan jurang perbedaan yang tidak selaras dengan semangat kesetaraan status ASN.
Penjelasan Resmi dari Korpri Pusat
Merespons keresahan yang meluas ini, penjelasan resmi datang dari sumber tertinggi. Ketua Umum Korpri Pusat yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tampil menenangkan.
Dengan tegas, Prof. Zudan membantah keras adanya larangan tersebut. Beliau menegaskan bahwa semua ASN wajib menggunakan pakaian Korpri sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tidak ada pengecualian.
Penjelasan ini didasarkan pada landasan hukum yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN. Aturan ini secara eksplisit menegaskan bahwa PPPK adalah bagian dari ASN, setara dengan PNS.
Oleh karena itu, semua ketentuan tentang pakaian dinas yang berlaku untuk PNS otomatis juga berlaku untuk PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun yang bekerja paruh waktu.
Intinya, seragam Korpri adalah hak sekaligus kewajiban bagi siapa pun yang telah menyandang status ASN.
Baca Juga: Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?
Hak dan Identitas yang Melekat
Kekhawatiran yang sempat disuarakan oleh perwakilan pegawai, seperti Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengenai hak anggotanya untuk mengenakan seragam dan atribut ASN lainnya kini telah terjawab.
Prof. Zudan memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima Nomor Induk (NI) PPPK dari BKN berhak penuh atas identitas tersebut.
Hal ini menguatkan posisi bahwa skema kerja (penuh waktu atau paruh waktu) tidak menghapus status ke-ASN-an seseorang. Selama ia adalah ASN, maka ia wajib menjunjung tinggi atribut dan seragamnya. Model dan warna seragam Korpri yang digunakan oleh semua ASN, termasuk PPPK paruh waktu, adalah sama, tidak ada perbedaan, demi menjaga marwah dan kesetaraan di antara seluruh anggota korps.
Kapan Seragam Korpri PPPK Paruh Waktu Wajib Digunakan?
Aturan pemakaian seragam Korpri bagi PPPK Paruh Waktu pun sama dengan ASN lainnya. Seragam kebanggaan ini wajib digunakan pada momen-momen resmi, seperti:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis