-
Peserta seleksi yang lolos diimbau untuk memantau status penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu secara langsung melalui kanal resmi Mola BKN (https://monitoring-siasn.bkn.go.id/).
-
Proses pengusulan dan penerbitan NIP sesuai jadwal BKN berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025, dan NIP yang terbit menandakan sah-nya status kepegawaian.
-
Calon pegawai dapat mengecek status NIP melalui menu "Cek Layanan" dan "Penetapan NIP/NI PPPK" di Mola BKN; jika ada kendala, disarankan untuk terus memantau secara berkala tanpa perlu panik.
Suara.com - Peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tahap krusial kini telah tiba: penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Calon pegawai dapat memantau secara langsung status NIP mereka melalui kanal online yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), via Mola BKN.
Menurut jadwal resmi BKN, proses pengusulan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 28 September 2025. Setelah tahap pengusulan selesai, proses berlanjut ke penetapan dan penerbitan NIP secara resmi.
Calon pegawai memiliki kesempatan untuk memeriksa status penerbitan NIP secara daring mulai tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Untuk diketahui, NIP adalah nomor induk wajib bagi setiap PPPK Paruh Waktu. Nomor ini terdiri dari 18 digit angka dengan format yang serupa dengan NIP PNS.
NIP bukanlah sekadar deretan angka, melainkan memuat data spesifik dan penting mengenai pegawai yang bersangkutan. Oleh karena itu, penerbitan NIP menandakan sahnya status kepegawaian.
Panduan Lengkap Cek NIP Melalui Mola BKN
Satu-satunya cara resmi untuk mengetahui status penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu adalah melalui platform Monitoring Layanan (Mola) BKN. Mola BKN berfungsi untuk memberikan transparansi mengenai progres layanan kepegawaian.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek NIP PPPK Paruh Waktu 2025:
Baca Juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
- Akses situs resmi Mola BKN melalui tautan: https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
- Di halaman utama, pilih dan klik menu "Cek Layanan".
- Pilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".
- Lakukan Verifikasi OTP. Sistem akan mengirimkan kode One-Time Password ke alamat email atau nomor WhatsApp yang telah terdaftar.
- Klik "Monitor Usulan".
- Sistem akan menampilkan progres penerbitan NIP. Apabila NIP sudah resmi diterbitkan, informasi tersebut akan muncul di layar.
Beberapa peserta terkadang mengalami kendala teknis ketika mencoba mengecek status di laman Mola BKN. Hal ini wajar terjadi karena proses penerbitan NIP memerlukan waktu untuk verifikasi dan administrasi dari masing-masing instansi.
Jika notifikasi tersebut muncul, calon pegawai diimbau untuk tidak panik dan terus memantau laman Mola BKN secara berkala.
Pemantauan rutin diperlukan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai progres penerbitan NIP hingga statusnya muncul di sistem.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
BTN Spin-off Unit Usaha Syariah, Diserahkan ke Bank Syariah Nasional
-
Bullion Connect 2025: Forum Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Bulion Nasional
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Rupiah Kian Tertekan, Dibuka Melemah ke Rp16.754 per Dolar AS
-
IHSG Terus Meroket, Betah Naik di Level 8.400
-
BI Bakal Hati-hati Kelola Utang Indonesia yang Tembus Rp 7.092 Triliun