Bisnis / Inspiratif
Selasa, 30 September 2025 | 11:06 WIB
NIP PPPK paruh waktu [ILUSTRASI/Pixabay]
Baca 10 detik
  • Peserta seleksi yang lolos diimbau untuk memantau status penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu secara langsung melalui kanal resmi Mola BKN (https://monitoring-siasn.bkn.go.id/).

  • Proses pengusulan dan penerbitan NIP sesuai jadwal BKN berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025, dan NIP yang terbit menandakan sah-nya status kepegawaian.

  • Calon pegawai dapat mengecek status NIP melalui menu "Cek Layanan" dan "Penetapan NIP/NI PPPK" di Mola BKN; jika ada kendala, disarankan untuk terus memantau secara berkala tanpa perlu panik.

Suara.com - Peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tahap krusial kini telah tiba: penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Calon pegawai dapat memantau secara langsung status NIP mereka melalui kanal online yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), via Mola BKN.

Menurut jadwal resmi BKN, proses pengusulan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 28 September 2025. Setelah tahap pengusulan selesai, proses berlanjut ke penetapan dan penerbitan NIP secara resmi.

Calon pegawai memiliki kesempatan untuk memeriksa status penerbitan NIP secara daring mulai tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Untuk diketahui, NIP adalah nomor induk wajib bagi setiap PPPK Paruh Waktu. Nomor ini terdiri dari 18 digit angka dengan format yang serupa dengan NIP PNS.

NIP bukanlah sekadar deretan angka, melainkan memuat data spesifik dan penting mengenai pegawai yang bersangkutan. Oleh karena itu, penerbitan NIP menandakan sahnya status kepegawaian.

Panduan Lengkap Cek NIP Melalui Mola BKN 

Satu-satunya cara resmi untuk mengetahui status penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu adalah melalui platform Monitoring Layanan (Mola) BKN. Mola BKN berfungsi untuk memberikan transparansi mengenai progres layanan kepegawaian.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek NIP PPPK Paruh Waktu 2025:

Baca Juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya

  1. Akses situs resmi Mola BKN melalui tautan: https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
  2. Di halaman utama, pilih dan klik menu "Cek Layanan".
  3. Pilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".
  4. Lakukan Verifikasi OTP. Sistem akan mengirimkan kode One-Time Password ke alamat email atau nomor WhatsApp yang telah terdaftar.
  5. Klik "Monitor Usulan".
  6. Sistem akan menampilkan progres penerbitan NIP. Apabila NIP sudah resmi diterbitkan, informasi tersebut akan muncul di layar.
     

Beberapa peserta terkadang mengalami kendala teknis ketika mencoba mengecek status di laman Mola BKN. Hal ini wajar terjadi karena proses penerbitan NIP memerlukan waktu untuk verifikasi dan administrasi dari masing-masing instansi.

Jika notifikasi tersebut muncul, calon pegawai diimbau untuk tidak panik dan terus memantau laman Mola BKN secara berkala.

Pemantauan rutin diperlukan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai progres penerbitan NIP hingga statusnya muncul di sistem.

Load More