Lifestyle / Komunitas
Senin, 13 Oktober 2025 | 12:04 WIB
Ilustrasi PNS (bkn.go.id)

Dengan begitu, ASN yang pensiun setelah Oktober 2025 akan menerima dana pensiun dengan nominal yang lebih tinggi.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Load More