-
DPR dukung polisi tertibkan strobo dan patwal liar.
-
Penggunaannya harus dibatasi hanya untuk pimpinan negara.
-
Praktik artis pakai patwal diminta segera dihentikan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyampaikan apresiasi sekaligus desakannya terkait penertiban penggunaan strobo dan pengawalan (patwal) di jalan raya.
Sudding secara tegas mendukung langkah Korlantas yang menghentikan sementara penggunaan strobo dan membatasi jam operasional sirine, demi terciptanya ketertiban lalu lintas.
"Saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ujar Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar ketertiban lalu lintas dapat terjaga dengan baik.
Menurut Sudding, penggunaan fasilitas khusus seperti strobo dan patwal sebaiknya dibatasi hanya untuk pimpinan-pimpinan negara, institusi, atau pihak yang memiliki kompetensi jelas.
"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini saja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," tegasnya.
Secara khusus, Sudding menyoroti fenomena maraknya artis atau pihak yang tidak memiliki kompetensi namun menggunakan jasa patwal.
Ia mendesak agar praktik semacam ini segera dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
Ia menegaskan bahwa penggunaan patwal dan strobo seharusnya hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga, kementerian, dan pihak-pihak yang memang memiliki otoritas atau kebutuhan yang sangat mendesak dan telah diatur.
"Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Saat ditanya apakah dirinya pernah menggunakan strobo, Sudding menjawab singkat, "Enggak pernah."
Ia juga mengklarifikasi bahwa di lingkungan DPR, hanya pimpinan DPR yang diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing