-
DPR dukung polisi tertibkan strobo dan patwal liar.
-
Penggunaannya harus dibatasi hanya untuk pimpinan negara.
-
Praktik artis pakai patwal diminta segera dihentikan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyampaikan apresiasi sekaligus desakannya terkait penertiban penggunaan strobo dan pengawalan (patwal) di jalan raya.
Sudding secara tegas mendukung langkah Korlantas yang menghentikan sementara penggunaan strobo dan membatasi jam operasional sirine, demi terciptanya ketertiban lalu lintas.
"Saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ujar Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar ketertiban lalu lintas dapat terjaga dengan baik.
Menurut Sudding, penggunaan fasilitas khusus seperti strobo dan patwal sebaiknya dibatasi hanya untuk pimpinan-pimpinan negara, institusi, atau pihak yang memiliki kompetensi jelas.
"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini saja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," tegasnya.
Secara khusus, Sudding menyoroti fenomena maraknya artis atau pihak yang tidak memiliki kompetensi namun menggunakan jasa patwal.
Ia mendesak agar praktik semacam ini segera dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
Ia menegaskan bahwa penggunaan patwal dan strobo seharusnya hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga, kementerian, dan pihak-pihak yang memang memiliki otoritas atau kebutuhan yang sangat mendesak dan telah diatur.
"Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Saat ditanya apakah dirinya pernah menggunakan strobo, Sudding menjawab singkat, "Enggak pernah."
Ia juga mengklarifikasi bahwa di lingkungan DPR, hanya pimpinan DPR yang diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi