-
DPR dukung polisi tertibkan strobo dan patwal liar.
-
Penggunaannya harus dibatasi hanya untuk pimpinan negara.
-
Praktik artis pakai patwal diminta segera dihentikan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyampaikan apresiasi sekaligus desakannya terkait penertiban penggunaan strobo dan pengawalan (patwal) di jalan raya.
Sudding secara tegas mendukung langkah Korlantas yang menghentikan sementara penggunaan strobo dan membatasi jam operasional sirine, demi terciptanya ketertiban lalu lintas.
"Saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ujar Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar ketertiban lalu lintas dapat terjaga dengan baik.
Menurut Sudding, penggunaan fasilitas khusus seperti strobo dan patwal sebaiknya dibatasi hanya untuk pimpinan-pimpinan negara, institusi, atau pihak yang memiliki kompetensi jelas.
"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini saja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," tegasnya.
Secara khusus, Sudding menyoroti fenomena maraknya artis atau pihak yang tidak memiliki kompetensi namun menggunakan jasa patwal.
Ia mendesak agar praktik semacam ini segera dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
Ia menegaskan bahwa penggunaan patwal dan strobo seharusnya hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga, kementerian, dan pihak-pihak yang memang memiliki otoritas atau kebutuhan yang sangat mendesak dan telah diatur.
"Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Saat ditanya apakah dirinya pernah menggunakan strobo, Sudding menjawab singkat, "Enggak pernah."
Ia juga mengklarifikasi bahwa di lingkungan DPR, hanya pimpinan DPR yang diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran