- Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan perampasan aset pribadinya terhadap Kejaksaan Agung.
- Istri Harvey Moeis ini sedang berjuang untuk meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
- Menurut Sandra Dewi, asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya.
Nilai tas menentukan frekuensi posting, misalnya 8 kali untuk tas Rp 50 juta.
5. Perjanjian Pisah Harta
Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah, yang seharusnya melindungi aset pribadi Sandra.
Namun, pengacara Harvey menyatakan keheranan karena aset Sandra tetap disita, meskipun diperoleh sebelum periode delik (2015-2022).
Ahli hukum menjelaskan bahwa aset pihak ketiga bisa disita jika terkait pemulihan kerugian negara.
6. Gugatan Keberatan Sandra Dewi
Pada Oktober 2025, Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Sandra sebagai pemohon, dengan Kejagung sebagai termohon. Sidang sedang dalam tahap pembuktian, termasuk pemeriksaan ahli pada 17 Oktober 2025.
7. Sandra Dewi Klaim sebagai Pihak Ketiga Beriktikad Baik
Baca Juga: Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
Sandra Dewi mengaku sebagai pihak ketiga yang tidak tahu-menahu soal korupsi Harvey.
Ia menyatakan aset pribadinya berasal dari hasil kerja sebagai artis, seperti endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah yang sah.
Dalam kesaksiannya, Sandra mengaku tidak mengetahui simpanan dolar asing Harvey.
8. Respons Kejagung
Kejaksaan Agung tidak ambil pusing dengan gugatan Sandra Dewi dan tetap melanjutkan proses sidang.
Mereka menghadirkan ahli pidana Hibnu Nugroho. Menurut Hibnu, aset sebelum tindak pidana bisa dikecualikan jika terbukti tidak terkait, tapi status suami-istri memungkinkan penyitaan untuk ganti rugi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Emansipasi Jadi Eksplorasi: Perempuan Ubah Arah Industri Perjalanan Global 2026
-
Cari Bedak SPF Murah? Ini 5 Pilihan yang Harganya di Bawah Rp50 Ribu
-
Uji Residu Pestisida hingga Alergen Jadi Kunci Produk Kuliner Tembus Pasar Global
-
Long Weekend Mei 2026 Tanggal Berapa? Saatnya Rencanakan Libur Panjang
-
Link Simulasi TKA SD 2026 Kelas 6, Latihan Soal Matematika dan Bahasa Indonesia Gratis!
-
Apa Sunscreen yang Bagus untuk Melasma? Ini 5 Rekomendasinya
-
5 Body Lotion untuk Menghilangkan Bekas Luka yang Ampuh dan Terjangkau, Kulit Mulus Kembali
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Sensasi Gelas Beku -86 Derajat Celsius hingga Rasa Okinawa, Ini Cara BeanStar Coffee Ubah Tren Ngopi
-
Micellar Water dan Cleansing Oil Bagus Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Bersihkan Makeup