- Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan perampasan aset pribadinya terhadap Kejaksaan Agung.
- Istri Harvey Moeis ini sedang berjuang untuk meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
- Menurut Sandra Dewi, asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya.
Nilai tas menentukan frekuensi posting, misalnya 8 kali untuk tas Rp 50 juta.
5. Perjanjian Pisah Harta
Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah, yang seharusnya melindungi aset pribadi Sandra.
Namun, pengacara Harvey menyatakan keheranan karena aset Sandra tetap disita, meskipun diperoleh sebelum periode delik (2015-2022).
Ahli hukum menjelaskan bahwa aset pihak ketiga bisa disita jika terkait pemulihan kerugian negara.
6. Gugatan Keberatan Sandra Dewi
Pada Oktober 2025, Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Sandra sebagai pemohon, dengan Kejagung sebagai termohon. Sidang sedang dalam tahap pembuktian, termasuk pemeriksaan ahli pada 17 Oktober 2025.
7. Sandra Dewi Klaim sebagai Pihak Ketiga Beriktikad Baik
Baca Juga: Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
Sandra Dewi mengaku sebagai pihak ketiga yang tidak tahu-menahu soal korupsi Harvey.
Ia menyatakan aset pribadinya berasal dari hasil kerja sebagai artis, seperti endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah yang sah.
Dalam kesaksiannya, Sandra mengaku tidak mengetahui simpanan dolar asing Harvey.
8. Respons Kejagung
Kejaksaan Agung tidak ambil pusing dengan gugatan Sandra Dewi dan tetap melanjutkan proses sidang.
Mereka menghadirkan ahli pidana Hibnu Nugroho. Menurut Hibnu, aset sebelum tindak pidana bisa dikecualikan jika terbukti tidak terkait, tapi status suami-istri memungkinkan penyitaan untuk ganti rugi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Lirik Lagu Hari Santri 2025 Lengkap dengan Makna Logo Pita Cakrawala
-
Ratusan Anak Muda Bahas Solusi Dunia di Bali: Dari Krisis Lingkungan hingga Kemanusiaan
-
Perjalanan Spiritual Clara Shinta dan Lexa, Sama-Sama Mualaf sebelum Menikah
-
Apa Saja Aset Sandra Dewi yang Mau Direbut Kembali? Ini Daftar Hartanya
-
Biodata dan Agama Moshe Darron Panjaitan, Menantu Erick Thohir Punya Jabatan Mentereng
-
Owner Bake n Grind Resmi Dilaporkan Polisi, Ancaman Hukuman Naik 20 Tahun Penjara
-
Kegunaan Whoop Band yang Dipakai Vidi Aldiano, Bukan Sekadar Aksesori
-
Siapa Suami Clara Shinta? Sang Selebgram Umumkan Pisah usai 2 Bulan Nikah
-
Krimer Tanpa Gula dan Kolesterol, Pilihan Cerdas untuk Hidup Seimbang
-
Siapa Mantan Clara Shinta? Fotonya Masih Disimpan Jadi Penyebab Perceraian