- Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan perampasan aset pribadinya terhadap Kejaksaan Agung.
- Istri Harvey Moeis ini sedang berjuang untuk meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
- Menurut Sandra Dewi, asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya.
Suara.com - Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan terhadap perampasan aset pribadinya akibat kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini melibatkan korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Sandra Dewi mengklaim asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya. Nah, berikut 10 fakta menarik seputar gugatan Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung.
1. Latar Belakang Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Maret 2024 dalam kasus korupsi pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 300 triliun.
Pada Juli 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey, mempertahankan vonis 20 tahun penjara dan pidana pengganti Rp 420 miliar. Ini menjadi pemicu penyitaan aset untuk membayar ganti rugi.
2. Penyitaan Aset Harvey Moeis
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan penyitaan semua aset Harvey Moeis pada Desember 2024, termasuk yang atas nama Sandra Dewi.
Aset yang dirampas meliputi 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang, serta uang tunai USD 400.000 dan Rp 13,58 miliar.
Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, kecuali modifikasi hukuman penjara.
Baca Juga: Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
3. Barang Mewah yang Disita
Di antara aset yang disita, ada mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase (kado ulang tahun ke-40 Sandra), Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, dan MINI Cooper S Countryman F60.
Selain itu, 141 perhiasan dan logam mulia juga ikut dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pengganti kerugian.
4. Tas Branded Sandra Dewi
Sandra Dewi keberatan atas penyitaan 88 tas mewah dari merek seperti Louis Vuitton dan Christian Dior.
Menurut klaimnya, tas-tas tersebut diperoleh melalui endorsement dan kerja sama dengan brand selama 10 tahun terakhir, tanpa perjanjian tertulis, dan dipromosikan di Instagram-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif