- Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan perampasan aset pribadinya terhadap Kejaksaan Agung.
- Istri Harvey Moeis ini sedang berjuang untuk meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
- Menurut Sandra Dewi, asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya.
Suara.com - Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan terhadap perampasan aset pribadinya akibat kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini melibatkan korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Sandra Dewi mengklaim asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya. Nah, berikut 10 fakta menarik seputar gugatan Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung.
1. Latar Belakang Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Maret 2024 dalam kasus korupsi pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 300 triliun.
Pada Juli 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey, mempertahankan vonis 20 tahun penjara dan pidana pengganti Rp 420 miliar. Ini menjadi pemicu penyitaan aset untuk membayar ganti rugi.
2. Penyitaan Aset Harvey Moeis
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan penyitaan semua aset Harvey Moeis pada Desember 2024, termasuk yang atas nama Sandra Dewi.
Aset yang dirampas meliputi 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang, serta uang tunai USD 400.000 dan Rp 13,58 miliar.
Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, kecuali modifikasi hukuman penjara.
Baca Juga: Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
3. Barang Mewah yang Disita
Di antara aset yang disita, ada mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase (kado ulang tahun ke-40 Sandra), Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, dan MINI Cooper S Countryman F60.
Selain itu, 141 perhiasan dan logam mulia juga ikut dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pengganti kerugian.
4. Tas Branded Sandra Dewi
Sandra Dewi keberatan atas penyitaan 88 tas mewah dari merek seperti Louis Vuitton dan Christian Dior.
Menurut klaimnya, tas-tas tersebut diperoleh melalui endorsement dan kerja sama dengan brand selama 10 tahun terakhir, tanpa perjanjian tertulis, dan dipromosikan di Instagram-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Adu Kekayaan Brooklyn Beckham vs David Beckham yang Berseteru
-
Wali Kota Madiun Maidi dari Partai Apa? Terciduk OTT KPK
-
5 Body Lotion Murah Mengandung SPF, untuk Kulit Kusam Karena Seharian Panas-panasan
-
5 Parfum Non Alkohol Halal Buat Salat, dari yang Termurah hingga Premium
-
5 Sepatu Adidas Casual Budget Mahasiswa, Andalan Buat Nongkrong dan Jalan
-
Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK Kasus Apa?
-
Benarkah Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK? Ini Kronologinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Nivea Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bye-bye Keriput dan Flek Hitam
-
Jadi Buruan Pecinta Durian, 5 Alasan Harga Durian Musang King Sangat Mahal
-
5 Sunscreen Lokal dengan Kandungan Green Tea untuk Pudarkan Flek Hitam, Mulai dari Rp30 Ribuan