Suara.com - Kapan subsidi pekerja gaji di bawah Rp10 juta cair? Pertanyaan ini belakangan ramai dibicarakan di kalangan pekerja yang menantikan kabar baik dari pemerintah.
Setelah sebelumnya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kini pemerintah kembali menyiapkan program subsidi gaji untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 2025 yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Lalu, sebenarnya kapan subsidi pekerja gaji di bawah Rp10 juta ini mulai cair, dan siapa saja yang bisa mendapatkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Subsidi Gaji Pekerja?
Subsidi gaji pekerja adalah bantuan pemerintah untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
Bentuk bantuannya berupa PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yaitu potongan pajak yang seharusnya dibayar pekerja kini dibayarkan oleh negara.
Dengan begitu, gaji bersih yang diterima menjadi lebih besar tanpa harus mengubah nominal gaji pokok.
Program ini fokus pada pekerja sektor pariwisata, terutama yang bekerja di hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan.
Baca Juga: Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar di tahun 2025, dengan target 552 ribu pekerja di sektor tersebut.
Tahun depan, program ini juga akan dilanjutkan dengan anggaran lebih besar mencapai Rp480 miliar.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu pekerja sektor pariwisata dan padat karya yang masih terdampak perlambatan ekonomi.
Kapan Subsidi Gaji Pekerja Akan Cair?
Meski sudah diumumkan resmi oleh pemerintah, jadwal pasti pencairan subsidi gaji ini belum dirilis.
Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan informasi resmi terkait waktu penyaluran dan mekanisme pencairan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan secara bertahap setelah data penerima diverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Sunscreen Moisturizer SPF 50 Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide
-
Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim
-
7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian
-
14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026
-
Sunscreen yang Bagus SPF Berapa? Ini Penjelasan Dokter dan 6 Rekomendasinya
-
Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten
-
3 Bedak High End yang Tahan Lama untuk Makeup Kondangan, Bikin Wajah Lebih Halus
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?
-
Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya