Suara.com - Kapan subsidi pekerja gaji di bawah Rp10 juta cair? Pertanyaan ini belakangan ramai dibicarakan di kalangan pekerja yang menantikan kabar baik dari pemerintah.
Setelah sebelumnya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kini pemerintah kembali menyiapkan program subsidi gaji untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 2025 yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Lalu, sebenarnya kapan subsidi pekerja gaji di bawah Rp10 juta ini mulai cair, dan siapa saja yang bisa mendapatkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Subsidi Gaji Pekerja?
Subsidi gaji pekerja adalah bantuan pemerintah untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
Bentuk bantuannya berupa PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yaitu potongan pajak yang seharusnya dibayar pekerja kini dibayarkan oleh negara.
Dengan begitu, gaji bersih yang diterima menjadi lebih besar tanpa harus mengubah nominal gaji pokok.
Program ini fokus pada pekerja sektor pariwisata, terutama yang bekerja di hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan.
Baca Juga: Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar di tahun 2025, dengan target 552 ribu pekerja di sektor tersebut.
Tahun depan, program ini juga akan dilanjutkan dengan anggaran lebih besar mencapai Rp480 miliar.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu pekerja sektor pariwisata dan padat karya yang masih terdampak perlambatan ekonomi.
Kapan Subsidi Gaji Pekerja Akan Cair?
Meski sudah diumumkan resmi oleh pemerintah, jadwal pasti pencairan subsidi gaji ini belum dirilis.
Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan informasi resmi terkait waktu penyaluran dan mekanisme pencairan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan secara bertahap setelah data penerima diverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek