Suara.com - Kapan subsidi pekerja gaji di bawah Rp10 juta cair? Pertanyaan ini belakangan ramai dibicarakan di kalangan pekerja yang menantikan kabar baik dari pemerintah.
Setelah sebelumnya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kini pemerintah kembali menyiapkan program subsidi gaji untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 2025 yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Lalu, sebenarnya kapan subsidi pekerja gaji di bawah Rp10 juta ini mulai cair, dan siapa saja yang bisa mendapatkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Subsidi Gaji Pekerja?
Subsidi gaji pekerja adalah bantuan pemerintah untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
Bentuk bantuannya berupa PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yaitu potongan pajak yang seharusnya dibayar pekerja kini dibayarkan oleh negara.
Dengan begitu, gaji bersih yang diterima menjadi lebih besar tanpa harus mengubah nominal gaji pokok.
Program ini fokus pada pekerja sektor pariwisata, terutama yang bekerja di hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan.
Baca Juga: Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar di tahun 2025, dengan target 552 ribu pekerja di sektor tersebut.
Tahun depan, program ini juga akan dilanjutkan dengan anggaran lebih besar mencapai Rp480 miliar.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu pekerja sektor pariwisata dan padat karya yang masih terdampak perlambatan ekonomi.
Kapan Subsidi Gaji Pekerja Akan Cair?
Meski sudah diumumkan resmi oleh pemerintah, jadwal pasti pencairan subsidi gaji ini belum dirilis.
Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan informasi resmi terkait waktu penyaluran dan mekanisme pencairan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan secara bertahap setelah data penerima diverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun