- Pemerintah akan segera melaksanakan program penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan.
- Program ini menyasar sekitar 23 juta peserta yang saat ini berstatus menunggak iuran.
- Berikut mekanisme dan syarat untuk mendapatkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan.
Peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat atau daerah.
2. Termasuk Kalangan Tidak Mampu
Program pemutihan ini hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu, berdasarkan data resmi yang dikelola oleh pemerintah.
Artinya, hanya masyarakat miskin yang tercatat secara valid yang dapat menikmati program penghapusan tunggakan ini.
3. Berstatus PBPU dan BP dengan Verifikasi Pemda
Penerima fasilitas pemutihan juga mencakup peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya selama ini ditanggung oleh pemerintah daerah.
Namun, data peserta tersebut harus telah terverifikasi oleh pemerintah daerah untuk memastikan keabsahan penerima manfaat.
4. Terdaftar di DTSEN
Agar program pemutihan tepat sasaran, data penerima akan menggunakan ukuran desil dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Karena itu, pastikan kamu sudah terdaftar dalam basis data DTSEN. Jika belum, kamu bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa/kelurahan.
Cara Mendaftar ke DTSEN
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Peserta dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store, lalu membuat akun baru.
- Setelah itu, isi data lengkap seperti NIK, KK, alamat, dan foto e-KTP, kemudian tambahkan usulan bantuan.
- Pengajuan ini nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
1. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Peserta cukup datang ke kantor desa atau kelurahan membawa KTP dan KK, mengisi formulir pendaftaran DTSEN, dan mengikuti proses musyawarah desa.
Apabila disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi lanjutan.
Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Fokus Kebutuhan Dasar, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Sumut
-
4 Moisturizer dengan Kombinasi Retinol dan Niacinamide: Ampuh Atasi Penuaan Kulit
-
Bukan Sekadar Sunscreen, Ini Rahasia Kulit Tetap Glowing Meski Terpapar Sinar UV dan Polusi
-
5 Sepatu Adidas yang Diskon 80% di Sneakers Dept, Dijamin Original!
-
5 Sepatu Thunderbear yang Versatile untuk Kerja dan Nongkrong, Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sepatu Jogging Diskon Akhir Tahun 2025 di Planet Sports Asia, Buy 2 Get 1 FREE
-
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
-
Resolusi Sehat Jadi Beban? Ahli Ungkap Cara Mulai Hidup Sehat Tanpa Ikut-ikutan Tren
-
5 Sepatu Nyaman untuk Ibu Hamil dengan Bantalan Empuk dan Sol Anti-Slip
-
5 Sepatu Running Buat Penghasilan UMR Rekomendasi Dokter Tirta, Cocok untuk Pemula