- Pemerintah akan meluncurkan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal
- Program ini rencananya akan dimulai pada akhir 2025 dengan syarat peserta yang menunggak melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya
- Bersamaan dengan program ini, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan bagi peserta yang mampu membayar iuran untuk menjaga keberlangsungan program JKN
Suara.com - Angin segar berembus bagi jutaan masyarakat Indonesia yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah mengumumkan rencana besar untuk menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang akan membebaskan beban 23 juta peserta.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa program strategis ini dijadwalkan akan dimulai pada akhir tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Program pemutihan ini secara spesifik difokuskan untuk membantu peserta dari kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau para pekerja di sektor informal yang selama ini kesulitan membayar iuran secara rutin. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan.
Bagaimana caranya? Cak Imin menjelaskan mekanismenya cukup dengan registrasi ulang.
“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan berkesinambungan dengan menegakkan aturan kepatuhan. Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, semangat gotong royong akan terus digalakkan. Artinya, peserta yang mampu secara finansial diwajibkan untuk tetap patuh membayar iuran demi membantu peserta lain yang membutuhkan.
“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
Berita Terkait
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh