- Banyak umat Muslim masih memiliki utang puasa karena sakit, haid, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh, dan tetap wajib menggantinya di luar Ramadan.
- Sebagian orang menunda qadha hingga Ramadan berikutnya, sehingga muncul pertanyaan soal keabsahan puasa dan kewajiban fidyah.
- Artikel ini membahas hukum serta langkah yang harus dilakukan menurut Ustazah Aini Aryani.
Penundaan tanpa alasan yang syar'i ini dianggap suatu kelalaian terhadap kewajiban agama yang harus dipenuhi.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan apabila belum mengganti puasa sampai Ramadan berikutnya tiba? Ini penjelasan lebih lanjut dari Ustazah Aini Aryani:
1. Jika Menunda Bayar Utang Puasa karena Uzur Syar'i
Bagi orang yang belum melunasi utang puasa karena ada uzur syar'i yang masih berlangsung, syariat memberikan keringanan hingga Ramadan berikutnya.
Seluruh ulama fikih sepakat bahwa dalam kondisi ini ia tidak berdosa atas penundaan qadha puasanya dan tetap boleh meng-qadha ketika sudah mampu.
Uzur syar'i di sini berarti sebab yang dibenarkan oleh syariat untuk tidak berpuasa dan menunda qadha, seperti wanita yang hamil atau menyusui yang belum memungkinkan berpuasa di luar Ramadan.
Selama uzur ini masih ada sampai bertemu bulan Ramadan berikutnya, kewajiban qadha tetap ada namun tanpa dosa. Ia juga tidak wajib membayar fidyah.
Oleh karena itu, jika kamu termasuk yang belum mengganti utang puasa karena uzur seperti sakit berkepanjangan, hamil, atau masa menyusui, fokuslah pada niat dan menyegerakan penggantiannya sesuai kemampuan.
Ketika sudah hilang alasan syar'i, segeralah menyelesaikan qadha puasamu sebagai bentuk tanggung jawab ibadah.
Baca Juga: Link Live Sidang Isbat Puasa 2026, Kapan Tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah?
2. Jika Menunda Bayar Utang Puasa tanpa Uzur Syar'i
Jika seseorang menunda qadha puasa tanpa alasan syar'i hingga bertemu Ramadan berikutnya, mayoritas ulama menilai tindakan itu sebagai kelalaian.
Orang tersebut tetap wajib meng-qadha puasa yang tertinggal tanpa menghapuskan kewajiban itu sendiri.
Selain wajib qadha, jumhur ulama juga menetapkan bahwa ia harus membayar fidyah atas penundaannya sampai Ramadan berikutnya.
Fidyah ini merupakan bentuk konsekuensi tambahan atas keterlambatan dalam mengganti ibadah yang ditinggalkan, dan tetap harus ditunaikan meskipun qadha sudah dilakukan.
Sebagai contoh, jika seseorang punya utang puasa 7 hari dan tidak diganti sama sekali sampai bertemu Ramadan berikutnya, ia berkewajiban mengganti 7 hari qadha puasa dan membayar fidyah untuk 7 hari tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
6 Bedak dengan Kandungan Skincare, Bikin Makeup Flawless dan Kulit Tidak Kering
-
Rumah yang Bagus Menghadap Mana? Ini Ciri-ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Fengshui
-
7 Rekomendasi Foundation Murah Coverage Bagus untuk Wajah Flawless Sepanjang Hari
-
Berapa Harga Tiket Konser Westlife 2027 di Jakarta? Resmi Dibuka Hari Ini
-
Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Rekomendasi Bedak Mengandung Vitamin C, Samarkan Noda Hitam dan Cerahkan Wajah Seketika
-
Tren Pewarnaan Rambut Kini Lebih Personal, Teknik dan Analisa Jadi Prioritas
-
5 Kesalahan Parkir Mobil dan Motor di Garasi Menurut Feng Shui, Awas Kendaraan Sering Rusak
-
Pendidikan Mentan Amran Sulaiman, Sebut Pelemahan Rupiah Justru Untungkan Pertanian
-
4 Sepatu Skechers yang Nyaman untuk Berdiri di KRL, Kaki Bebas Pegal-pegal