Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an bintii (sebut nama anak) fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama anak), sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”
Dalam bacaan tersebut, orang tua dapat menyebutkan nama anak perempuan yang dizakati agar lebih jelas dan mantap. Penyebutan nama bukanlah syarat mutlak, tetapi dianjurkan untuk mempertegas niat dalam hati.
Ketentuan dan Cara Membayar Zakat Fitrah
- Jumlah yang Dikeluarkan
Zakat fitrah dibayarkan sebanyak satu sha’ makanan pokok, yang di Indonesia umumnya setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras. Besaran ini berlaku untuk setiap individu, termasuk anak perempuan.
- Waktu Pembayaran
Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, waktu yang paling utama adalah menjelang hari raya agar bantuan segera diterima oleh yang berhak.
- Penyaluran Zakat
Zakat fitrah disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat (mustahik), terutama fakir dan miskin. Saat ini, pembayaran juga dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat yang terpercaya agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran.
Hikmah Membayar Zakat untuk Anak
Baca Juga: Manis dan Legit, Ini 4 Resep Aneka Kolak untuk Takjil Berbuka Puasa di Bulan Ramadan
Membayarkan zakat fitrah atas nama anak perempuan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk pendidikan spiritual bagi anak sejak dini. Orang tua mengajarkan bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap sesama.
Selain itu, zakat fitrah juga menjadi doa agar anak tumbuh dalam keberkahan, kesucian jiwa, serta kebaikan di masa depan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia
-
Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!