- Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang mampu dan harus disalurkan tepat sasaran sesuai syariat.
- Penerimanya terbatas pada 8 golongan (asnaf) yang disebut dalam Al-Qur'an, Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60.
- Memahami kriteria asnaf memastikan zakat bermanfaat, membersihkan harta, dan memperkuat solidaritas sosial.
Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ketentuan ini tidak hanya soal kewajiban membayar, tetapi juga pentingnya memahami kriteria penerima zakat fitrah agar penyaluran tepat sasaran.
Dalam Islam, zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada golongan yang memenuhi syarat tertentu sesuai dengan syariat.
Ada 8 golongan penerima zakat fitrah yang disebutkan dalam Al-Qur'an, khususnya dalam surat At-Taubah ayat 60, yang dikenal juga sebagai asnaf zakat.
Delapan golongan ini mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan, mulai dari fakir yang tidak memiliki harta hingga ibnu sabil yang sedang dalam perjalanan tanpa bekal.
Masing-masing golongan memiliki kondisi ekonomi dan latar belakang kehidupan yang berbeda, namun semuanya layak menerima zakat.
Pemberian zakat fitrah kepada yang berhak tidak hanya membersihkan harta pemberi, tetapi juga menguatkan solidaritas sosial di tengah umat.
Karena itu, memahami kriteria ini membantu muzakki memastikan zakat yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan sesuai syariat.
Lantas, siapa saja delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah menurut Islam? Berikut penjelasan lengkap masing-masing golongan yang dimaksud dalam Al-Qur'an.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri.
Salah satu tujuan menunaikan zakat adalah untuk membantu golongan yang membutuhkan agar mereka jjuga bisa merayakan hari raya dengan layak.
Dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60 disebutkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat, termasuk zakat fitrah. Melansir laman BAZNAS, berikut penjelasan setiap asnaf-nya:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta atau sumber penghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti pangan, sandang, dan papan.
Golongan ini sangat bergantung pada bantuan karena mereka tidak punya daya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
2. Miskin
Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki sedikit harta atau penghasilan, tetapi jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Orang miskin mungkin masih mampu bekerja, tetapi hasilnya tetap tidak mencukupi untuk kehidupan yang layak.
3. Amil
Amil adalah pihak yang diberi tugas untuk mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga penyalurannya kepada yang berhak.
Pengurus zakat ini berhak menerima sebagian zakat sebagai imbalan atas tugas dan tanggung jawab yang mereka emban dalam mengelola zakat secara syar’i dan profesional.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih memerlukan dukungan untuk memperkuat keyakinan dan pengamalan agamanya.
Pemberian zakat kepada mualaf dimaksudkan untuk membantu mereka beradaptasi serta memperkuat ikatan sosial dalam komunitas Muslim.
5. Riqab (Hamba Sahaya)
Riqab secara historis berarti budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka. Dalam konteks saat ini, riqab bisa dipahami sebagai mereka yang tertekan atau tidak berdaya secara ekonomi dan memerlukan bantuan untuk mendapatkan kebebasan ekonomi atau hidup yang lebih baik.
6. Gharimin (Orang yang Berutang)
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya, terutama jika hutang tersebut muncul karena kebutuhan dasar hidup, seperti biaya kesehatan, sekolah, atau kebutuhan penting lainnya. Golongan ini ditolong supaya tidak terjerumus lebih dalam dalam kesulitan.
7. Fisabilillah
Fisabilillah berarti "di jalan Allah", yakni mereka yang berjuang untuk kepentingan umat Islam, seperti dalam kegiatan dakwah, pendidikan, atau pelayanan sosial yang bermanfaat.
Lewat zakat, golongan ini mendapat dukungan agar perjuangan dan kontribusinya terhadap umat tetap berkelanjutan.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir atau orang yang dalam perjalanan jauh yang kehabisan bekal dan tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke tempat asalnya atau melanjutkan perjalanan. Zakat diberikan untuk meringankan beban mereka agar bisa mencapai tujuan dengan aman.
Demikian informasi tentang golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
5 Bedak Tabur dengan Hasil Matte Terbaik, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
7 Cushion dengan Oksidasi Rendah Hasil Satin Glowing, Wajah Fresh Seharian!
-
5 Sabun Cuci Muka Kandungan Zinc Pyrithione Buat Hilangkan Panu dan Kulit Belang
-
5 Tips Merawat Rambut Rontok secara Alami dan Efektif yang Bisa Dilakukan di Rumah
-
Untuk Pemula Lebih Baik Cushion atau Foundation? Ini 4 Pilihan dan Rekomendasinya
-
Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik
-
7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
-
5 Rekomendasi Setrika Hemat Listrik yang Bikin Pakaian Licin Sempurna
-
7 Mesin Cuci Otomatis yang Awet, Baju Kering Bisa Langsung Pakai Tanpa Dijemur
-
4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi