Ilustrasi THR. (Dok: Ist)
Tarif ini digunakan untuk menghitung total pajak setahun pada masa pajak terakhir (Desember).
Berikut adalah rincian persentase tarifnya berdasarkan lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) per tahun.
- Sampai dengan Rp60 juta: 5 persen
- Di atas Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta: 15 persen
- Di atas Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta: 25 persen
- Di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar: 30 persen
- Di atas Rp5 miliar: 35 persen
Ada beberapa catatan yang penting untuk diingat sebagai berikut:
- Pajak THR bukan merupakan beban pajak tambahan, karena pemotongan bulanan menggunakan TER akan diperhitungkan kembali dengan tarif progresif di akhir tahun.
- Pekerja swasta tetap dikenakan pajak THR pada tahun 2026, berbeda dengan ASN yang pajaknya ditanggung pemerintah.
Simulasi Perhitungan Pajak THR 2026
Pada tahun 2026, perhitungan pajak tetap menggunakan skema TER (Tarif Efektif Rata-rata) yang mengalikan tarif tertentu langsung dengan total penghasilan bruto di bulan penerimaan.
Berikut adalah gambaran simulasinya.
Profil karyawan
- Status: Lajang tanpa tanggungan (TK/0) – Masuk Kategori TER A.
- Gaji Bulanan: Rp6.000.000.
- THR (1 Bulan Gaji): Rp6.000.000.
- Total Penghasilan Bruto (Bulan Lebaran): Rp12.000.000.
Langkah perhitungan
- Penentuan Tarif TER A: Berdasarkan tabel kategori TER A, penghasilan bruto senilai Rp12.000.000 masuk ke dalam lapisan tarif tertentu. Sebagai contoh, jika merujuk pada ketentuan yang ada, tarif yang dikenakan untuk angka tersebut adalah 5 persen.
- Perhitungan Potongan Pajak: Pajak Bulan THR = Rp12.000.000 x 5 persen = Rp600.000.
- Perbandingan dengan Bulan Biasa: Pada bulan tanpa THR, potongan pajak jauh lebih kecil karena penghasilan bruto hanya Rp6.000.000, yang masuk dalam tarif rendah (misalnya 0,75%): Pajak Bulan Biasa = Rp6.000.000 x 0,75 persen = Rp45.000.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga
-
UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya
-
5 Pilihan Serum Whitening Lokal yang Sudah BPOM, Aman dan Bikin Glowing!
-
4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Cuaca Panas, Aromanya Tidak Menyengat
-
Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah
-
5 Cushion SPF Harga di Bawah Rp100 Ribu, Murah dan Worth It
-
5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari
-
5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
-
4 Rekomendasi Sepatu Jalan untuk Plantar Fasciitis yang Stabil dan Nyaman
-
Nike Vomero Serinya Apa Saja? Ini 5 Pilihan Sepatu All Rounder Terbaik untuk Lari