- Anak korban Little Aresha alami bronkitis hingga gizi buruk akibat penelantaran.
- Bekal makanan anak diduga dimakan pengasuh dan sisanya dibuang ke ember.
- Orang tua tuntut restitusi materiel dan imateriel kepada tersangka Diyah Kusumastuti.
Begitu pula yang dialami orangtua lainnya, seperti Shevinna Putti yang anaknya sempat didiagnosis nyaris pneumonia pada 2025 dan gizi buruk pada Januari 2026.
Bahkan, dokter spesialis anak telah meresepkan susu khusus untuk anak Shevinna Putti tapi tetap tak menunjukkan perubahan signifikan selama 3 bulan sejak Januari hingga Maret 2026 sebelum kabar penggrebekan Little Aresha viral.
3. Makanan Anak Ternyata Dibuang atau Dimakan Pengasuh
Kebejatan manajemen Little Aresha semakin terungkap lewat video penggerebekan.
Ditemukan fakta bahwa sisa makanan anak-anak ditaruh di dalam ember.
Kondisi bangunan pun sangat tidak layak dengan dinding yang ditumbuhi jamur hitam, yang diduga menjadi penyebab utama infeksi paru-paru (pneumonia) dan bronkitis pada banyak anak.
Padahal dalam laporan sehari-hari admin Little Aresha pada orangtua selalu menyampaikan bahwa anak-anak selalu habis, baik makan siang dari sekolah maupun bekal dari orangtua.
4. Ada Anak Opname 3 Kali dan Muntah 18 Kali Sehari
Hancur hati Sukirman saat mengetahui penyebab anaknya berkali-kali masuk rumah sakit.
Baca Juga: Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
Selama setahun dititipkan, anaknya harus menjalani tiga kali opname dan beberapa kali masuk UGD karena dehidrasi parah, diare, hingga muntah 18 kali dalam sehari.
"Kami baru sadar ternyata penyebabnya anak kami ditelanjangi dan diikat kakinya sangat tidak manusiawi. Kami merasa berdosa, kami mengantar anak dengan bahagia sambil bernyanyi, tidak tahu kalau sedang mengantar anak ke ruang penyiksaan," ucap Sukirman tersedu.
5. Tuntutan Restitusi
Orangtua menilai kekerasan yang terjadi di Little Aresha disebut bukan aksi spontan, melainkan sudah menjadi SOP (Standard Operating Procedure) yang sistematis.
Atas dasar itu, wali murid Little Aresha telah bersatu untuk menuntut keadilan.
Mereka mengajukan tuntutan restitusi atau ganti rugi yang mencakup:
- Kerugian Materiel: Pengembalian biaya penitipan (Rp1,1 juta - Rp1,8 juta/bulan) dan biaya pengobatan/RS.
- Kerugian Imateriel: Dampak psikis anak dan orangtua yang nilainya tak terhingga.
6. Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, yang menemui para orangtua, menyatakan kemarahannya dan siap menerjunkan tim hukum untuk mengawal proses restitusi berdasarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2022.
Sukirman dan orangtua lainnya meminta agar polisi menjerat Diyah Kusumastuti dan 12 tersangka lainnya dengan pasal berlapis.
"Siapa pun orang di belakangnya, backingan atau apa pun, negara tidak boleh kalah oleh penjahat," tegas Sukirman.
Saat ini, para tersangka terancam hukuman penjara hingga 8 tahun. Namun bagi para orangtua, hukuman tersebut dirasa belum cukup untuk menebus trauma panjang yang harus dipikul anak-anak mereka seumur hidup.
"Kalau bisa dihukum seumur hidup ya seumur hidup," ujar Chairunnisa, salah satu orangtua murid Little Aresha.
Berita Terkait
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
-
Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus
-
Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik
-
Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
-
4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian