- Layanan kurban online saat ini diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan transaksi.
- Menurut Baznas dan mayoritas ulama, kurban online dinyatakan sah karena menerapkan konsep wakalah atau perwakilan penyembelihan hewan.
- Pekurban wajib memastikan lembaga penyalur memenuhi syarat syariat, mulai dari pemilihan hewan hingga distribusi daging tepat sasaran.
3. Hewan Memenuhi Syarat
Hewan kurban harus sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
Tata Cara Kurban Online
1. Pilih platform dan lembaga yang tepercaya
Pastikan Anda memilih platform dan lembaga yang memiliki reputasi baik, mulai dari pembelian hingga penyaluran daging kurban.
2. Pilih hewan kurban
Setelah itu, pilih jenis hewan yang akan dikurbankan sesuai kemampuan. Pastikan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
3. Pilih metode penyembelihan yang sesuai
Saat berkurban secara digital, umumnya ada dua opsi penyembelihan. Bisa disembelih langsung oleh pihak platform atau didelegasikan kepada lembaga mitra yang ditunjuk.
Baca Juga: Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
Pastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai syariat Islam dan memiliki sertifikasi halal.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih platform yang bereputasi baik, berpengalaman, dan terbukti amanah dalam menjaga kepercayaan Anda.
4. Selesaikan proses pembayaran
Begitu Anda menentukan jenis hewan dan metode penyembelihannya, segera lakukan pelunasan sesuai instruksi yang tersedia di platform.
Pastikan proses transaksi dilakukan secara transparan, jelas, dan mengikuti prosedur resmi yang berlaku agar terhindar dari kekeliruan.
5. Distribusikan daging kurban tepat sasaran
Pascapenyembelihan, pihak platform akan langsung menyalurkan daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pilihlah platform yang memiliki jaringan distribusi luas. Hal ini penting agar manfaat kurban tersebar merata ke berbagai daerah pelosok dan tidak menumpuk di satu wilayah saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan