- Menjelang Iduladha 2026, shohibul qurban perlu memahami aturan dan larangan dalam ibadah kurban.
- Larangan ini bertujuan agar pelaksanaan kurban sesuai sunah dan tidak keliru.
- Beberapa ketentuan bagi orang yang berkurban dijelaskan berdasarkan pandangan NU Online hingga BAZNAS.
Suara.com - Bagi umat Muslim yang hendak berkurban saat Iduladha 2026 nanti, penting untuk mengetahui perihal ketentuan seputar ibadah kurban.
Salah satu yang kadang luput dari perhatian adalan ketentuan berisi larangan bagi orang yang berkurban atau shohibul qurban.
Larangan tersebut perlu diketahui agar ibadah kurban dapat dijalankan sesuai sunah dan tidak keliru dalam praktiknya. Lantas, apa saja larangannya?
Berikut penjelasan mengenai lima larangan yang perlu diperhatikan oleh shohibul qurban saat Iduladha, melansir dari laman NU Online, BAZNAS, dan zakat.or.id.
1. Dilarang Memotong Kuku
Salah satu larangan bagi orang yang hendak berkurban adalah memotong kuku sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.
Larangan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Muslim, "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun".
Para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut hukumnya sunah menurut mayoritas mazhab, meski sebagian ulama menyebutnya makruh jika dilanggar.
Tujuannya sebagai bentuk menyerupai jamaah haji yang sedang berihram dan untuk menyempurnakan ibadah kurban.
Baca Juga: Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya
Meski demikian, apabila seseorang tetap memotong kuku karena lupa atau ada kebutuhan mendesak, ibadah kurbannya tetap sah.
Namun, umat Muslim tetap dianjurkan menjaga sunah tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
2. Dilarang Memotong Rambut
Selain kuku, orang yang hendak berkurban juga dianjurkan tidak memotong rambut selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Larangan ini berlaku untuk rambut kepala maupun rambut di bagian tubuh lainnya hingga hewan kurban selesai disembelih.
Dasar hukumnya sama seperti larangan memotong kuku, yakni hadis riwayat Muslim tentang larangan mengambil rambut dan kuku bagi orang yang berniat kurban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Urutan dan 5 Pilihan Produk Murah yang Bagus
-
5 Bedak yang Mengandung Salicylic Acid untuk Cegah Pori Tersumbat dan Jerawat
-
Desain Tak Lagi Sekadar Estetika, Mengapa Kini Jadi Kunci Mencari Solusi dan Mendorong Bisnis?
-
10 Pilihan Warna Cat Tembok Rumah Pembawa Rezeki, Vibes Mewah dan Bawa Hoki Terus!
-
Apakah Benar Sendok Bisa Melembutkan Daging saat Direbus? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Lipstik Transferproof Lokal Rp30 Ribu vs Rp130 Ribu: Mana yang Awet Seharian di Acara Kondangan?
-
Bolehkah Muslimah Tindik Hidung seperti Ria Ricis? Ini Penjelasan Islam dan Pendapat Ulama
-
Resep Kopi Susu Biskuit ala Mikael Jasin, Cocok Temani Weekend di Rumah
-
4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Krisis Iklim Ubah Cara Hidup Anak Muda, Sejauh Mana Mereka Dilibatkan Dalam Mitigasi?