- Menjelang Iduladha 2026, shohibul qurban perlu memahami aturan dan larangan dalam ibadah kurban.
- Larangan ini bertujuan agar pelaksanaan kurban sesuai sunah dan tidak keliru.
- Beberapa ketentuan bagi orang yang berkurban dijelaskan berdasarkan pandangan NU Online hingga BAZNAS.
Para ulama menyebut anjuran ini sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban yang dilakukan pada hari-hari mulia di bulan Dzulhijjah.
Namun, jika rambut rontok dengan sendirinya atau dipotong karena alasan kesehatan, maka hal tersebut diperbolehkan.
Ibadah kurban tetap sah selama syarat dan ketentuan penyembelihan dipenuhi sesuai syariat Islam.
3. Membayar Upah Penyembelih dengan Daging Kurban
Dalam Islam, daging kurban tidak boleh dijadikan upah bagi penyembelih maupun panitia kurban.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim ketika Ali bin Abi Thalib RA diperintahkan Rasulullah SAW untuk mengurus kurban dan tidak memberikan bagian hewan kurban kepada tukang jagal sebagai upah.
Artinya, upah penyembelih harus diberikan dari harta lain di luar hewan kurban. Daging kurban tetap boleh diberikan kepada penyembelih, tetapi statusnya sebagai sedekah atau hadiah, bukan bayaran jasa penyembelihan.
4. Dilarang Membatalkan Niat Kurban
Orang yang sudah berniat dan mampu berkurban dianjurkan tidak membatalkan niatnya tanpa alasan syar'i.
Baca Juga: Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sebab, ibadah kurban merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah".
Dalam beberapa penjelasan ulama, membatalkan kurban tanpa alasan yang jelas dianggap tidak mencerminkan kesungguhan dalam beribadah.
Terlebih jika hewan kurban sudah ditentukan atau bahkan dibeli sebelumnya untuk disembelih saat Iduladha.
Meski begitu, pembatalan tetap diperbolehkan apabila terjadi kondisi darurat seperti kesulitan ekonomi mendadak atau musibah tertentu. Islam tetap mengedepankan kemudahan dan tidak memberatkan umat dalam menjalankan ibadah.
5. Dilarang Menjual Daging Kurban
Daging hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan, baik oleh orang yang berkurban maupun panitia kurban. Larangan ini juga berlaku untuk bagian lain seperti kulit, kepala, atau tanduk hewan kurban.
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya", sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim.
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa hewan kurban tidak boleh dijadikan komoditas untuk mencari keuntungan pribadi.
Para ulama menjelaskan bahwa daging kurban sebaiknya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Karena itu, hasil kurban dianjurkan dimanfaatkan untuk ibadah dan berbagi, bukan diperjualbelikan demi keuntungan materi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan
-
Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?
-
Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri
-
4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih
-
Sunblock Marina Berapa Harganya? Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Lampu untuk Kamar Tidur Berapa Watt? Begini Cara Menghitungnya agar Pas
-
Apakah Covering Cream Viva Mengandung SPF? Cek Fakta dan Cara Pakai yang Benar
-
5 Dispenser Galon Bawah Low Watt untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt
-
Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?