Lifestyle / Male
Kamis, 04 Juni 2026 | 07:12 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Mantan Kepala BGN terseret kasus Dadan Hindayana setelah resmi dicopot Presiden.
  • Kejagung tetapkan tersangka kasus Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi pengadaan barang.
  • Modus kasus Dadan Hindayana diduga meliputi manipulasi yayasan dan penggelembungan harga.

Suara.com - Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan tajam publik. 

Usai dicopot, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi besar-besaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan mantan Kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi dalam program MBG ini tentu menjadi perbincangan publik.

Rekam jejak Dadan Hindayana dulu ketika dilantik sebagai Kepala BGN pun mulai dikuliti publik.

Perlu diketahui, Dadan Hindayana adalah pimpinan pertama Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga strategis yang dibentuk untuk menjalankan program unggulan Makan Bergizi Gratis.

Dadan Hindayana (Instagram.com/ittama.bgn)

Dadan Hindayana resmi dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara. 

Pelantikan ini dilakukan di masa transisi pemerintahan guna mempersiapkan landasan bagi program makan gratis yang menjadi janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Karier akademisi dan pakar entomologi ini awalnya tampak mulus.

Memasuki era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Dadan Hindayana tetap dipercaya memimpin lembaga tersebut. Namun, masa kejayaannya tidak bertahan lama.

Baca Juga: Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dicopot Prabowo Akibat Rapor Merah

Setelah menjabat selama kurang lebih 1,5 tahun, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya pada 2 Juni 2026. 

Posisinya kemudian digantikan oleh Nanik S. Deyang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan sebagai Kepala BGN bukan tanpa alasan. 

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring ketat selama 1,5 tahun, kepemimpinan Dadan dinilai meninggalkan banyak catatan merah.

"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola, hingga kualitas makanan yang tidak sesuai standar," ungkap Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).

Load More