LINIMASA - Mahkamah Agung (MA) dalam memotong hukuman istri Ferdy Sambo, terpidana Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam putusan kasasi ini, MA telah mempertimbangkan berbagai faktor yang meringankan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun, di antaranya adalah status Putri Candrawathi sebagai seorang ibu dari 4 anak.
“Bahwa Terdakwa merupakan Ibu dari 4 orang anak,” tulis putusan MA seperti dikutip Selasa (29/8/2023).
Dalam pertimbangannya, MA juga mencatat bahwa Putri Candrawathi memiliki seorang putra bungsu yang masih berusia di bawah 3 tahun, atau dalam tahap batita.
Hal ini dianggap sebagai faktor penting dalam mempertimbangkan hukuman yang lebih ringan, karena adanya kebutuhan yang mendesak akan kasih sayang dan perhatian dari seorang ibu terhadap anaknya.
“Yang tentunya membutuhkan asuhan, kasih sayang dan perhatian dari orang tua terutama Terdakwa selaku ibunya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Alasan MA Diskon 50 Persen Hukuman Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
-
Soal Eksekusi Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Semakin Cepat Semakin Bagus
-
PN Jaksel Terima Berkas Kasasi Sambo Cs, Diserahkan ke Kejaksaan dan Terdakwa
-
Jalani Program Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023
-
MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub