/
Rabu, 18 Januari 2023 | 15:54 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Rans Nusantara FC Raffi Ahmad ( ([ANTARA/HO - Kementerian BUMN])

Menteri BUMN Erick Thohir telah mendaftar di bursa pemilihan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Minggu (15/1/2023).

Namun apakah Erick Thohir harus mundur dari jabatannya kini sebagai pembantu presiden itu?

Terkait salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang maju sebagai calon Ketua Umum PSSI, Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan dirinya akan meninjau aturan perlu tidaknya Menteri BUMN untuk mengundurkan diri dari jabatannya usai  mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.

"Nanti kita lihat aturannya dulu seperti apa?," ujar Pratikno yang dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2023).

Mengacu pada aturan yang berlaku pada Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2005, tentang sistem keolahragaan nasional (SKN) tidak mencantumkan larangan perangkapan jabatan untuk ketua umum sebuah federasi olahraga. Namun, larangan tersebut berlaku bagi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), beserta organisasi turunannya.

Terlebih lagi deretan menteri Jokowi yang juga merangkap jabatan menjadi pengurus disebuah federasi olahraga. Sejumlah menteri tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang merangkap menjadi ketum pengurus besar persatuan atletik seluruh Indonesia (PB PASI), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang merangkap sebagai Ketum pengurus besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).

Di kesempatan yang terpisah, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Erick Thohir telah meminta restu dan izin kepada Presiden Jokowi yang maju sebagai calon ketum PSSI.

Pasalnya kata Pramono Anung, tak mungkin Erick Thohir langsung mendaftar ke PSSI.

"Pak Erick maju ketum PSSI sudah izin bapak (presiden Jokowi, red). Nggak mungkin tidak izin dulu,"   katanya.

Baca Juga: Boncengan Naik 'Maung', Prabowo Jadi Sopir Jokowi Tinjau Alutsista

Load More