Richard Eliezer disebut masih berpeluang kembali berkarier sebagai polisi setelah divonis 1 tahun 6 bulan. Pasalnya menurut pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting jika Richard Eliezer akan dikembalikan di Kepolisian, maka dia tidak boleh dihukum lebih dari dua tahun.
Kata dia, syarat kembali ke Kepolisian tidak boleh dipidana lebih dari dua tahun.
"Bedanya begini, kalau dia mengembalikan ke Kepolisian artinya hukumannya itu tidak boleh lebih dari dua tahun," ujar Jamin Ginting dari hops.id via tayangan kompasTV pada 15 Februari 2023.
"Karena syarat untuk bisa diterima lagi di Kepolisian tidak boleh dipidana dengan pidana lebih dari dua tahun," pungkasnya.
Untuk diketahui, hakim baru saja memutuskan vonis terhadap Bharada E pada hari Rabu, 15 Februari 2023 di Pengadilan Negri Jakarta Selatan.
Semula ia mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara hingga akhirnya divonis lebih ringan 1 tahun 6 bulan.
Vonis Bharada E disambut baik masyarakat pendukungnya karena lebih ringan dari tuntutan JPU.
Di mata publik Bharada E dipandang masih bisa mendapatkan kesempatan keadilan karena mau mengungkapkan kebenaran di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD