Richard Eliezer disebut masih berpeluang kembali berkarier sebagai polisi setelah divonis 1 tahun 6 bulan. Pasalnya menurut pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting jika Richard Eliezer akan dikembalikan di Kepolisian, maka dia tidak boleh dihukum lebih dari dua tahun.
Kata dia, syarat kembali ke Kepolisian tidak boleh dipidana lebih dari dua tahun.
"Bedanya begini, kalau dia mengembalikan ke Kepolisian artinya hukumannya itu tidak boleh lebih dari dua tahun," ujar Jamin Ginting dari hops.id via tayangan kompasTV pada 15 Februari 2023.
"Karena syarat untuk bisa diterima lagi di Kepolisian tidak boleh dipidana dengan pidana lebih dari dua tahun," pungkasnya.
Untuk diketahui, hakim baru saja memutuskan vonis terhadap Bharada E pada hari Rabu, 15 Februari 2023 di Pengadilan Negri Jakarta Selatan.
Semula ia mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara hingga akhirnya divonis lebih ringan 1 tahun 6 bulan.
Vonis Bharada E disambut baik masyarakat pendukungnya karena lebih ringan dari tuntutan JPU.
Di mata publik Bharada E dipandang masih bisa mendapatkan kesempatan keadilan karena mau mengungkapkan kebenaran di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
-
4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan