Pernah dikenal sebagai crazy rich Bandung, nasib Doni Salmanan terpaksa berakhir di penjara lantaran terlibat kasus penipuan trading.
Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka pada Maret 2022 lalu. Kasusnya terus bergulir sampai akhirnya hakim memvonis suami dari Dinan Nurfajrina tersebut dengan hukuman penjara 4 tahun.
Dalam putusannya, hakim juga memutuskan tidak menyita aset milik Doni Salmanan. Ia bahkan tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang milik korban.
Atas vonis tersebut, jaksa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Apes bagi Doni Salmanan, Pengadilan Tinggi Bandung justru memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
Tak hanya itu, Doni Salmanan juga diberi hukuman denda sebesar Rp1 miliar.
Dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah, warganet ramai memberikan komentar atas hukuman Doni Salmanan yang lebih berat daripada sebelumnya. Tak sedikit yang kaget karena ternyata putusan banding bisa lebih berat daripada putusan sebelumnya.
"Tidak selamanya putusan banding lebih ringan," tulis caption di akun nstagram @lambe_turah, Rabu (22/2/2023).
Warganet pun auto membandingkannya dengan hukuman yang diterima Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang juga melibatkan Ferdy Sambo.
"Yang kaya gini 8 tahun. Yang terlibat pembunuhan cuma 1 tahun lebih," komentar warganet membandingkan.
Baca Juga: RB Leipzig vs Manchester City, Citizens Dipastikan Tanpa Kevin de Bruyne
"Sayang Doni 8 tahun, harusnya tambahin ngedor orang juga biar bisa diringankan," balas yang lainnya.
Oh berarti Bharada E nggak menutup kemungkinan bakalan ditambah lagi hukumannya, ya," simpul warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak