Pernah dikenal sebagai crazy rich Bandung, nasib Doni Salmanan terpaksa berakhir di penjara lantaran terlibat kasus penipuan trading.
Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka pada Maret 2022 lalu. Kasusnya terus bergulir sampai akhirnya hakim memvonis suami dari Dinan Nurfajrina tersebut dengan hukuman penjara 4 tahun.
Dalam putusannya, hakim juga memutuskan tidak menyita aset milik Doni Salmanan. Ia bahkan tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang milik korban.
Atas vonis tersebut, jaksa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Apes bagi Doni Salmanan, Pengadilan Tinggi Bandung justru memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
Tak hanya itu, Doni Salmanan juga diberi hukuman denda sebesar Rp1 miliar.
Dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah, warganet ramai memberikan komentar atas hukuman Doni Salmanan yang lebih berat daripada sebelumnya. Tak sedikit yang kaget karena ternyata putusan banding bisa lebih berat daripada putusan sebelumnya.
"Tidak selamanya putusan banding lebih ringan," tulis caption di akun nstagram @lambe_turah, Rabu (22/2/2023).
Warganet pun auto membandingkannya dengan hukuman yang diterima Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang juga melibatkan Ferdy Sambo.
"Yang kaya gini 8 tahun. Yang terlibat pembunuhan cuma 1 tahun lebih," komentar warganet membandingkan.
Baca Juga: RB Leipzig vs Manchester City, Citizens Dipastikan Tanpa Kevin de Bruyne
"Sayang Doni 8 tahun, harusnya tambahin ngedor orang juga biar bisa diringankan," balas yang lainnya.
Oh berarti Bharada E nggak menutup kemungkinan bakalan ditambah lagi hukumannya, ya," simpul warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Usai Isu Reshuffle Menkeu, Purbaya Kini Janji Lakukan Penghematan Belanja Besar-besaran
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer
-
Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Gen Z Abis! Intip 4 OOTD Acubi Style ala Eunchae LE SSERAFIM yang Lagi Hits
-
Pertamax Rp16.250 per Liter, Hindari 5 Kebiasaan yang Bikin Motor Boros Bensin
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya
-
Dibalik Murahnya Harga Cilok dan Batagor, Ada 'Bom Waktu' Ekonomi yang Mengintai