Suara.com - Sosok Crazy Rich Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan harus menghadapi vonis hukumannya yang diperberat menjadi 8 tahun penjara atas kasus investasi bodong opsi biner Quotex.
Doni Salmanan juga didenda sebesar Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan kurungan. Adapun vonis yang diberikan majelis hakim lebih berat ketimbang yang diberikan kepadanya sebelumnya, yakni 4 tahun dan denda Rp 1 miliar yang diberikan 15 Desember 2022.
Tambahan pidana tersebut berdasarkan temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sang pengusaha tajir melintir tersebut juga harus menerima nasib bak jatuh tertimpa tangga atas putusan hakim yakni hartanya disita oleh negara.
Daftar aset Doni Salmanan yang disita oleh negara
PN Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN memutuskan ratusan harta kekayaan Doni Salmanan dirampas oleh negara atas kasus yang menimpanya.
Namun, hakim juga memberikan belas kasih dengan memutuskan beberapa harta kekayaannya tetap berada di kepemilikannya.
Berikut daftar harta kekayaan Doni Salmanan yang disita sebagaimana yang tertuang di Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG tertanggal 21 Februari 2023:
Alat elektronik
Baca Juga: Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara
- 1 buah kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot
- 1 buah kamera merek DJI
- 1 buah tas merek Hermes
- 1 buah ponsel merek Samsung A52s warna hitam
- 1 buah ponsel merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda
- 1 buah ponsel merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
- 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy S10 warna hitam
- 1 buah ponsel merek iPhone 11 warna hitam
- 1 buah ponsel merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru
- 1 buah ponsel merek iPhone 13 warna silver
Pakaian branded
- 1 buah jam tangan merek Hermes
- 1 pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih
- 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu
- 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda
- 1 pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam
- 1 buah baju merek Main Label warna hitam
- 1 buah baju merek Dior warna biru
- 1 buah baju merek Main Label Off White OSJ
- 1 buah jaket merek Bape Army
- 1 buah baju merek Jazz Canall
- 1 buah baju merek Jazz Canalli
- 1 buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu
- 1 buah kemeja merek Balenciaga warna putih
- 1 buah jaket merek Oneonenine warna hitam
- 3 buah celana merek Valentino
- 1 buah celana merek Hyperd Denim
- 1 buah baju merek Essentials
- 1 buah topi merek Supreme warna merah
- 1 buah tas pria merek Christian Dior
Kendaraan bermotor
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau,
- 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit
- 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
- 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu
Selain itu, masih ada beberapa unit kendaraan bermotor dan dokumen berharga lainnya yang disita oleh negara.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara
-
Zonk! Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Malah Naik Dua Kali Lipat Usai Banding
-
Kenali 5 Bahaya dan Dampak Investasi Bodong yang Sering Memakan Korban
-
Terbongkar! Duit Nasabah Indosurya Digunakan untuk Beli Jet hingga Operasi Plastik
-
Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan