Polda Metro Jaya telah menetapkan Agnes atau AG (15) sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.
Status AG yang sebelumnya saksi ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku lantaran usai AG masih di bawah umur. Sehingga istilah yang dipakai yaitu pelaku bukan tersangka.
Polisi juga telah menetapkan dua tersangka sebelumnya yakni Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Shane Lukas.
Penetapan status AG menjadi pelaku menjadi pembicaraan publik salah satunya di akun Tiktok @lambe_lambean
"Bukan tersangka tapi pelaku, karena Agnes masih di bawah umur (polisi)," tulis video di akun TikTok @lambe_lambean yang dikutip Mamagini, Kamis (2/3/2023).
Di akun TikTok @lambe_lambean, publik mencurigai perihal perlakuan polisi yang beda terhadap status AG yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai pelaku bukanlah tersangka.
"Apakah hukum negeri ini punya kasta bukannya semua nya sama," kata akun @tri****
"Terus kalo pelaku itu ikut di hukum apa karena dia masih DU gak di hukum," ucap akun @mom****.
"Giliran tersangka dibilang dibawah umur. pacaran uda kayak org dewasa aja umurnya," ucap akun @han****.
"Dibawah umur bisa manggilin brimob,, senggol dong bos," papar akun @sel****.
"Udah ketebak nanti di bawah umur kaga kena...kasus lolos. udah jelas yang salah yang aniaya gitu aja," kata akun @put****.
"Agnes bkn lah anak dibawah umur agnes sdh dewasa sdh tau prilaku aniaya anak org smpe koma," tutur @mic****.
"Proses Agnes di bawah umur tapi kelakuannya sdh spt org dewasa," ucap @aye****.
"Kawal Agnes terus smpai pakai baju oren," kata akun @ma@****.
"Curiga dia anak polisi," ucap akun @non****
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Mees Hilgers Terpaksa Bertahan di FC Twente Akibat Kesalahan Agennya
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Menyantap Ayam Goreng Rempah Rumah Makan Gantinyo, Rasa Autentik!
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat
-
Persib Bandung Terancam Ditinggal Pilar Utama, Federico Barba Dapat Tawaran dari Liga Yunani