/
Selasa, 27 Juni 2023 | 11:09 WIB
Ilustrasi anjing divaksin.

Maraknya kasus rabies di Bali belakangan ini, akhir pemerintah setempat menetapkan zona merah rabies. Diberitakan di media, sebanyak 29 desa dari total 64 desa di Kabupaten Gianyar di Bali terjangkit rabies. 

Melalui Dinas pertanian setempat akhirnya menetapkan daerah-daerah yang berbahaya rabies tersebut. Saat ini 23 desa dinyatakan sebagai zona merah rabies di Bali.

Sebagai antisipasi rabies, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan 30 ribu Vaksin Anti Rabies (VAR) ke Bali.

Pemerintah juga mmengimbau masyarakat untuk waspada dan bagi pemilik anjing untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.

Sebelumnya beredar di media sosial seorang anak di dari Buleleng Bali dirawat di rumah sakit karena digigit anjing rabies.

Nyawanya tak tertolong setelah terserang rabies.

Netizen di media sosial juga menyorot kasus tersebut. Mereka menyarankan agar orang memilira anjing bertanggung jawab dengan hewan peliharaannya.

"Kalau belum bisa komitmen melihara anjing, lebih baik jangan," tulis netizen di akun Instagram @ussfeeds.

Netizen juga menyarankan untuk pemilik anjing melakukan vaksin hewan peliharaannya.

Baca Juga: Guru Penculik Siswa Berkebutuhan Khusus di Pamulang Tertangkap! Apa Motifnya?

"Selain vaksin harus nya ada program sterilisasi, salah satu masalahnya kan populasi yang terlalu banyak dan belum bisa dikontrol," tulis netizen.

Load More