Artis Lucky Hakim hari ini diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Lucky Hakim mengaku dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam dan ditanya lebih dari 10 pertanyaan.
"(Pemeriksaan) sudah 10 jam bahkan lebih ya dan saya sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan sebenarnya-benarnya. Dan alhamdulillah berjalan lancar. Tadi ada lebih dari 10 pertanyaan," ujar Lucky Hakim usai diperiksa, Jumat (14/7/2023) malam.
Mantan Wakil Bupati Indramayu itu mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, ia membawa surat yang ia kirim ke pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada tahun lalu.
Surat tersebut kata dia menjadi bukti tambahan yang membenarkan bahwa video-video soal dirinya yang berada di Al Zaytun merupakan kejadian tahun lalu.
"Kami (Lucky Hakim dan Panji Gumilang) bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Ini suratnya, per tanggal Jumat, 29 Juli 2022, jadi ini membuktikan bahwa video-video yang beredar itu adalah kejadian tahun lalu," papar dia.
Lebih lanjut, Lucky Hakim menyebut dirinya hanya dua kali datang ke Ponpes Al Zaytun.
Bahkan ia menegaskan dirinya tak pernah mengikuti ibadah salat termasuk Idul Fitri yang shafnya bercampur dengan perempuan. Hal tersebut merupakan salah satu indikasi Al Zaytun diduga melakukan penistaan agama.
"Video yang salat Idul Fitri yang saf bercampur, saya tidak ada disitu. Saya tidak pernah melakukan ibadah salat di masjid itu dengan shaf bercampur," ujar Lucky Hakim.
Baca Juga: Tok! Anas Urbaningrum Resmi Dipilih Secara Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru
Lucky Hakim juga ditanyakan soal jas dan peci yang ia kenakan saat berada di Al Zaytun. Pasalnya jas tersebut merupakan ciri khas jamaah Al Zaytun saat beribadah. Ia menuturkan bahwa pakaian itu merupakan pemberian Panji Gumilang.
"Yang beredar di video saya pakai jas dan peci itu, itu tanggal 30 Juli 2022. Tadi saya juga menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu adalah pemberian Al Zaytun yaitu Pak Panji Gumilang," katanya.
Lucky Hakim pun siap bila harus kembali diperiksa dengan membawa peci dan jas tersebut sebagai barang bukti.
"Jas peci dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan, kalau misalnya nanti dari pihak penyidik menginginkan menghendaki ada bukti lain yang perlu saya serahkan, akan saya serahkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana