Artis Lucky Hakim hari ini diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Lucky Hakim mengaku dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam dan ditanya lebih dari 10 pertanyaan.
"(Pemeriksaan) sudah 10 jam bahkan lebih ya dan saya sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan sebenarnya-benarnya. Dan alhamdulillah berjalan lancar. Tadi ada lebih dari 10 pertanyaan," ujar Lucky Hakim usai diperiksa, Jumat (14/7/2023) malam.
Mantan Wakil Bupati Indramayu itu mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, ia membawa surat yang ia kirim ke pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada tahun lalu.
Surat tersebut kata dia menjadi bukti tambahan yang membenarkan bahwa video-video soal dirinya yang berada di Al Zaytun merupakan kejadian tahun lalu.
"Kami (Lucky Hakim dan Panji Gumilang) bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Ini suratnya, per tanggal Jumat, 29 Juli 2022, jadi ini membuktikan bahwa video-video yang beredar itu adalah kejadian tahun lalu," papar dia.
Lebih lanjut, Lucky Hakim menyebut dirinya hanya dua kali datang ke Ponpes Al Zaytun.
Bahkan ia menegaskan dirinya tak pernah mengikuti ibadah salat termasuk Idul Fitri yang shafnya bercampur dengan perempuan. Hal tersebut merupakan salah satu indikasi Al Zaytun diduga melakukan penistaan agama.
"Video yang salat Idul Fitri yang saf bercampur, saya tidak ada disitu. Saya tidak pernah melakukan ibadah salat di masjid itu dengan shaf bercampur," ujar Lucky Hakim.
Baca Juga: Tok! Anas Urbaningrum Resmi Dipilih Secara Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru
Lucky Hakim juga ditanyakan soal jas dan peci yang ia kenakan saat berada di Al Zaytun. Pasalnya jas tersebut merupakan ciri khas jamaah Al Zaytun saat beribadah. Ia menuturkan bahwa pakaian itu merupakan pemberian Panji Gumilang.
"Yang beredar di video saya pakai jas dan peci itu, itu tanggal 30 Juli 2022. Tadi saya juga menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu adalah pemberian Al Zaytun yaitu Pak Panji Gumilang," katanya.
Lucky Hakim pun siap bila harus kembali diperiksa dengan membawa peci dan jas tersebut sebagai barang bukti.
"Jas peci dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan, kalau misalnya nanti dari pihak penyidik menginginkan menghendaki ada bukti lain yang perlu saya serahkan, akan saya serahkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA