Artis Lucky Hakim hari ini diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Lucky Hakim mengaku dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam dan ditanya lebih dari 10 pertanyaan.
"(Pemeriksaan) sudah 10 jam bahkan lebih ya dan saya sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan sebenarnya-benarnya. Dan alhamdulillah berjalan lancar. Tadi ada lebih dari 10 pertanyaan," ujar Lucky Hakim usai diperiksa, Jumat (14/7/2023) malam.
Mantan Wakil Bupati Indramayu itu mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, ia membawa surat yang ia kirim ke pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada tahun lalu.
Surat tersebut kata dia menjadi bukti tambahan yang membenarkan bahwa video-video soal dirinya yang berada di Al Zaytun merupakan kejadian tahun lalu.
"Kami (Lucky Hakim dan Panji Gumilang) bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Ini suratnya, per tanggal Jumat, 29 Juli 2022, jadi ini membuktikan bahwa video-video yang beredar itu adalah kejadian tahun lalu," papar dia.
Lebih lanjut, Lucky Hakim menyebut dirinya hanya dua kali datang ke Ponpes Al Zaytun.
Bahkan ia menegaskan dirinya tak pernah mengikuti ibadah salat termasuk Idul Fitri yang shafnya bercampur dengan perempuan. Hal tersebut merupakan salah satu indikasi Al Zaytun diduga melakukan penistaan agama.
"Video yang salat Idul Fitri yang saf bercampur, saya tidak ada disitu. Saya tidak pernah melakukan ibadah salat di masjid itu dengan shaf bercampur," ujar Lucky Hakim.
Baca Juga: Tok! Anas Urbaningrum Resmi Dipilih Secara Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru
Lucky Hakim juga ditanyakan soal jas dan peci yang ia kenakan saat berada di Al Zaytun. Pasalnya jas tersebut merupakan ciri khas jamaah Al Zaytun saat beribadah. Ia menuturkan bahwa pakaian itu merupakan pemberian Panji Gumilang.
"Yang beredar di video saya pakai jas dan peci itu, itu tanggal 30 Juli 2022. Tadi saya juga menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu adalah pemberian Al Zaytun yaitu Pak Panji Gumilang," katanya.
Lucky Hakim pun siap bila harus kembali diperiksa dengan membawa peci dan jas tersebut sebagai barang bukti.
"Jas peci dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan, kalau misalnya nanti dari pihak penyidik menginginkan menghendaki ada bukti lain yang perlu saya serahkan, akan saya serahkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati