Metro.Suara.com - Pihak Indonesia Police Watch (IPW) dengan tegas menyebut tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengusik rasa keadilan di masyarakat. Ia juga membandingkan dengan kasus lain, tersangka perempuan tetap ditahan walau memiliki anak.
“Tindakan penyidik yang tidak menahan Putri dengan alasan memiliki anak telah mengusik rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang juga dikutip pada Sabtu (3/9/2022) siang.
Sugeng juga tegas mengatakan bahwa terjadi sebuah tindakan diskriminatif jika ada penyidik tidak menahan Putri, sementara pada kasus lalin ada juga yang punya anak di bawah umur dan masih perlu pengasuhan dari ibunya, tapi tetap ditahan.
Beberapa contoh kasus yang disebutkan Sugeng adalah Angelina Sondakh yang juga ditahan saat sang anak masih perlu disusui. Lalu juga Baiq Nuril yang ditahan justru karena mengadukan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya.
Putri Candrawathi belum juga ditahan. Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu pun diterima oleh Polri dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak balita. Meski demikian Putri wajib lapor dua kali seminggu dan dicekal ke luar negeri.
Kondisi itu membuat publik bertanya-tanya apakah ada keiistimewaan yang diberikan pada Putri? Mengingat ada beberapa kasus lain yang juga menimpa wanita, baik warga sipil hingga publik figur dan mereka tetap ditahan meski juga memiliki anak yang masih kecil atau balita.
Padahal keempat tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarata (Brigadir J) sudah ditahan. Bahkan dalam proses rekonstruksi hanya Putri yang tidak memakai baju oranye tersangka. Dia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan disebut-sebut membawa tas bermerek.
Perlakuan itupun mendapat kritikan dari berbagai pihak. Polri dianggap memberikan keistimewaan kepada tersangka Putri. Apalagi banyak juga terjadi kasus yang melibatkan seorang ibu, namun mereka tetap ditahan dan harus terpisah dengan anak-anak mereka.
Kritikan juga sebelumnya datang dari seorang anggota DPR RI Jazilul Fawaid. Angota Komisi III itu menegaskan kalau semua proses penegakan hukum harus dilakukan setara atau tanpa pandang bulu.
“Rasa keadilan tidak boleh diabaikan meskipun Polri memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak seorang tersangka,” tegas Jazilul dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Sabtu (3/9/2022).
Berikut beberapa kasus yang menimpa wanita yang memiliki anak kecil atau balita namun tetap ditahan.
1. Angelina Sondakh
Anggi, panggilannya, ditetapkan menjadi tersangka dan divonis 12 tahun penjara. Saat ditahan, mantan Putri Indonesia itu juga memiliki anak yang masih berusia kurang dari 3 tahun bernama Keanu Massaid.
Saat ditahan pada 18 September 2020 lalu karena kasus narkoba, almarhum Vanessa Anggel harus rela meninggalkan Gala Sky yang masih berumur empat bulan. Bahkan, kala itu Vanessa sempat curhat di media sosial, menanyakan susu formula apa yang cocok untuk anak bayinya itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib