Metro, Suara.com- Dua warisan budaya tak benda asal Provinsi Lampung yakni Daduaian dan Wawancan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtb) Indonesia Tahun 2022. Penetapan tersebut dilakukan dalam Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi Kemdikbudristek, Gedung A, Jakarta, Jum'at (9/12/2022).
Kepala Bidang Kebudayaan Dsisdikbud Provinsi Lampung Heni Astuti yang hadir langsung dalam acara tersebut menjelaskan bahwa rekomendasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022 sendiri dibacakan dalam acara Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Tahun 2022 pada 27 September-1 Oktober 2022 lalu di Yogyakarta.
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022 menghasilkan rekomendasi penetapan 200 (dua ratus) usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari tiga puluh dua (32) provinsi, termasuk dua warisan budaya takbenda asal Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah, Kami hadir mewakili Provinsi Lampung untuk menerima penetapan Dua warisan budaya takbenda asal provinsi Lampung yakni Daduaian dan Wawancan,"ujarnya.
Heni menjelaskan Daduaian sendiri termasuk dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan – Perayaan.
"Bila ditelusuri lebih jauh, Daduaian adalah sebuah upacara adat yang sudah lama dilakukan oleh masyarakat Lampung secara turun-temurun,"jelasnya.
Heni menambahkan sementara Wawancan termasuk dalam domain Tradisi Lisan dan Ekspresi yang bila ditelusuri lebih lanjut wawancan adalah salah satu tradisi atau budaya yang dilakukan oleh masyarakat Lampung, terutama pada saat proses pemberian gelar tradisional kepada seseorang.
Pada acara tersebut juga ditampilkan Narasi Wawancan sebagai jenis karya sastra bergenre puisi yang ditulis dan didendangkan untuk keperluan pemberian gelar adat
Heni juga berharap kedeppan akan semain banyak lagi WBtb dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sehingga dapat memajukan kebudayaan Lampung.
Baca Juga: Lukisan Karya Dua Maestro Seni Lukis Indonesia Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
3 Jam Tangan Mewah Maia Estianty dan Suami di Pernikahan El Rumi, Jangan Hitung Nol-nya
-
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Operasi Dicabut Pemerintah
-
Kartini Masa Kini: Kisah Mispa, Mantri BRI yang Tembus Hutan Demi Literasi Keuangan
-
Sukarela yang Terasa Wajib: Biaya Tak Tertulis di Balik Sekolah Gratis
-
4 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Cream untuk Kulit Lembap dan Terlindungi
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak
-
Statistik Gemilang Maarten Paes saat Ajax Bungkam NAC Breda
-
Kim Seon Ho Bikin Histeris di Fan Meeting Jakarta, Lancar Gombal Pakai Bahasa Indonesia
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!