Metro, Suara.com- Dua warisan budaya tak benda asal Provinsi Lampung yakni Daduaian dan Wawancan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtb) Indonesia Tahun 2022. Penetapan tersebut dilakukan dalam Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi Kemdikbudristek, Gedung A, Jakarta, Jum'at (9/12/2022).
Kepala Bidang Kebudayaan Dsisdikbud Provinsi Lampung Heni Astuti yang hadir langsung dalam acara tersebut menjelaskan bahwa rekomendasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022 sendiri dibacakan dalam acara Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Tahun 2022 pada 27 September-1 Oktober 2022 lalu di Yogyakarta.
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022 menghasilkan rekomendasi penetapan 200 (dua ratus) usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari tiga puluh dua (32) provinsi, termasuk dua warisan budaya takbenda asal Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah, Kami hadir mewakili Provinsi Lampung untuk menerima penetapan Dua warisan budaya takbenda asal provinsi Lampung yakni Daduaian dan Wawancan,"ujarnya.
Heni menjelaskan Daduaian sendiri termasuk dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan – Perayaan.
"Bila ditelusuri lebih jauh, Daduaian adalah sebuah upacara adat yang sudah lama dilakukan oleh masyarakat Lampung secara turun-temurun,"jelasnya.
Heni menambahkan sementara Wawancan termasuk dalam domain Tradisi Lisan dan Ekspresi yang bila ditelusuri lebih lanjut wawancan adalah salah satu tradisi atau budaya yang dilakukan oleh masyarakat Lampung, terutama pada saat proses pemberian gelar tradisional kepada seseorang.
Pada acara tersebut juga ditampilkan Narasi Wawancan sebagai jenis karya sastra bergenre puisi yang ditulis dan didendangkan untuk keperluan pemberian gelar adat
Heni juga berharap kedeppan akan semain banyak lagi WBtb dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sehingga dapat memajukan kebudayaan Lampung.
Baca Juga: Lukisan Karya Dua Maestro Seni Lukis Indonesia Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
THR Anak Bukan "Dana Hibah" Buat Emak: Siasat Bijak Kelola Amplop Lebaran si Kecil
-
Sempat Doakan di Depan Ka'bah, Pesan Terakhir Yura Yunita untuk Vidi Aldiano Bikin Hati Hancur
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
Terpopuler: Cara Dapat THR FF Total Rp6 Miliar, Xiaomi Siapkan Pesaing MacBook
-
Namanya Dolvi Solossa: Mutiara dari Timur Bersinar di Eropa, Calon Bintang Timnas Indonesia
-
Peminat Kereta Suite Class Compartment KAI Naik 72 % pada Awal 2026
-
5 Pilihan Tablet Samsung Termurah di Maret 2026 untuk Kerja dan Produktivitas
-
Terpopuler: Mekanisme Perhitungan THR Kena Pajak, Sosok Nabilah O'Brien Owner Bibi Kelinci
-
Biodata dan Profil Sheila Dara Aisha, Istri Vidi Aldiano yang Setia Dampingi hingga Akhir Hayat
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Pidato Sheila Dara Viral: Suami Saya Selamanya