Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehubung dengan hal ini, beredar kabar yang menyebut jika tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo.
Informasi tersebut disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (18/1/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Ada main belak?ng || Kejujuran Bharada E terbuang sia sia."
"BHARADA E DIZOLIMI TERNYATA TUNTUTAN DIPESAN SAMBO."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada sedang menangis sambil dipeluk oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy di ruang sidang.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Berdasarkan penelusuran, klaim tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 6 menit 5 detik ini sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh kanal YouTube tersebut.
Sebaliknya, video ini justru membahas mengenai tanggapan dari keluarga Brigadir J atas tuntutan jaksa yang dijatuhkan kepada Bharada E. Disebutkan bahwa pihak keluarga Yosua berharap agar Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Dituntut Hukuman Ringan yang diunggah oleh media Merdeka.com pada Rabu (18/1/2023).
Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada E merupakan pesanan dari suami Putri Candrawathi tersebut.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
-
Fans Richard Eliezer Berebut Masuk Sidang Pembacaan Tuntutan, Warganet: Berasa Emak-emak Rebutan Sembako
-
Apa Itu Justice Collaborator, Kenapa Richard Eliezer Masih Dituntut 12 Tahun Penjara ?
-
Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?
-
CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Tint untuk Bibir Hitam Agar Cerah dan Merona
-
Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
Mazda Rombak Strategi Besar Demi Selamatkan Nasib di Pasar China yang Kian Menantang
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Kekayaan Irwan Mussry yang Baru Menikahkan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras