Beredar narasi yang menyatakan kalan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot secara tidak hormat PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Dipecatnya Heru Budi terjadi lantaran Kejaksaan mengumumkan dirinya sebagai tersangka.
Informasi ini disebarkan oleh akun YouTube bernama CCTV POLITIK.
Di bagian thumbnail video terlihat foto Tito saat diwawancarai awak media dengan keterangan “Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka”.
“DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI” begitu judul video tersebut.
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax -- jaringan Suara.com, dikutip Senin (30/1/2023), narasi Tito Karnavian pecat tidak hormat jabatan Heru Budi adalah tidak benar.
Saat ditelisik, foto yang digunakan dalam thumbnail video itu identik dengan apa yang ada di artikel rm.id.
Baca Juga: Bikin Haru, Song Joong Ki Umumkan Pernikahan dengan Katy Louise Saunders
Artikel rm.id yang berisi foto Tito Karnavian itu memuat artikel berjudul “Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM,” pada 20 Juli 2022.
Kemudian saat ditonton, video itu tidak ada kaitannya dengan pemecatan Heru karena tidak ada pernyataan Tito sesuai klaim yang beredar.
Adapun narasi dalam video identik dengan berita yang diunggah situs Rmol.id berjudul “Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat” pada 18 Mei 2022.
Artikel itu berisi rencana Jakarta Strategic Centre (JSC) menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seandainya pelantikan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini Heru Budi Hartono masih resmi menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan tidak ada pengumuman resmi mengenai pemecatan yang diklaim pada video.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, narasi Tito Karnavian pecat Heru Budi dari jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks.
Video tersebut masuk dalam kategori koneksi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan
-
3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya
-
GoldenEye Malam Ini di Trans TV: Kebangkitan Sang Agen 007 dan Debut Gemilang Pierce Brosnan
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi