Keputusan Jaksa Penuntut Umum Sugeng Hariadi yang menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipenjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memicu sejumlah reaksi negatif dari berbagai pihak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta jaksa untuk melakukan revisi terhadap tuntutan mereka.
Dikutip dari kantor berita Antara, LPSK menginginkan agar tuntutan kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu lebih rendah daripada terdakwa lainnya. Yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, yang dituntut delapan tahun pidana penjara.
Tim jaksa berpendapat tinggi dan rendahnya tuntutan yang mereka ajukan kepada majelis hakim terhadap terdakwa Bharada E sudah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan.
"Tim penuntut umum mempertimbangkan peran terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor atau pelaku yang melakukan penembakan kepada korban Yosua sebanyak tiga, empat kali; sehingga berdasarkan hal tersebut, kami, tim penuntut umum, menuntut terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara," jelas Sugeng Hariadi.
Ia mengakui situasi yang dihadapi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menimbulkan dilema yuridis.
"Bahwa kondisi ini menimbulkan dilema yuridis karena di satu sisi, terdakwa Richard Eliezer dikategorikan sebagai seorang saksi atau pelaku yang bekerja sama," kata Jaksa Sugeng Hariadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Jaksa menilai keberanian dan kejujuran Richard Eliezer telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Yosua. Selain itu, keberanian Eliezer juga telah berkontribusi dalam membongkar skenario pengelabuan yang dibuat oleh pelaku utama pembunuhan, Ferdy Sambo.
"Namun, di sisi lain, peran dari terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat perlu juga dipertimbangkan secara jernih dan objektif," tandas Sugeng Hariadi.
Dengan demikian, tim jaksa pun menolak pleidoi yang disampaikan penasihat hukum Richard Eliezer.
Berita Terkait
-
Jaksa Balas Pleidoi Putri Candrawathi: Sebut Cuma Cari Simpati, Singgung Cara Agama Hormati Wanita
-
Apa itu Amicus Curiae yang Dikirim Masyarakat untuk Lindungi Richard Eliezer?
-
CEK FAKTA: Bharada E Dilarikan ke RS karena Depresi Berat usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: BREAKING NEWS Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
-
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?
-
Makan Mewah di Tenten Jadi Lebih Hemat! Cek Diskon 35% Khusus Nasabah BRI
-
Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh
-
Diego Simeone Terima Atletico Tersingkir di Liga Champions: Nggak Ada Alasan
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
-
Mark Viduka Sang Mesin Gol: Tolak Naturalisasi Krosia, Pilih Setia Antarkan Australia ke Piala Dunia
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh