Keputusan Jaksa Penuntut Umum Sugeng Hariadi yang menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipenjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memicu sejumlah reaksi negatif dari berbagai pihak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta jaksa untuk melakukan revisi terhadap tuntutan mereka.
Dikutip dari kantor berita Antara, LPSK menginginkan agar tuntutan kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu lebih rendah daripada terdakwa lainnya. Yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, yang dituntut delapan tahun pidana penjara.
Tim jaksa berpendapat tinggi dan rendahnya tuntutan yang mereka ajukan kepada majelis hakim terhadap terdakwa Bharada E sudah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan.
"Tim penuntut umum mempertimbangkan peran terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor atau pelaku yang melakukan penembakan kepada korban Yosua sebanyak tiga, empat kali; sehingga berdasarkan hal tersebut, kami, tim penuntut umum, menuntut terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara," jelas Sugeng Hariadi.
Ia mengakui situasi yang dihadapi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menimbulkan dilema yuridis.
"Bahwa kondisi ini menimbulkan dilema yuridis karena di satu sisi, terdakwa Richard Eliezer dikategorikan sebagai seorang saksi atau pelaku yang bekerja sama," kata Jaksa Sugeng Hariadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Jaksa menilai keberanian dan kejujuran Richard Eliezer telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Yosua. Selain itu, keberanian Eliezer juga telah berkontribusi dalam membongkar skenario pengelabuan yang dibuat oleh pelaku utama pembunuhan, Ferdy Sambo.
"Namun, di sisi lain, peran dari terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat perlu juga dipertimbangkan secara jernih dan objektif," tandas Sugeng Hariadi.
Dengan demikian, tim jaksa pun menolak pleidoi yang disampaikan penasihat hukum Richard Eliezer.
Berita Terkait
-
Jaksa Balas Pleidoi Putri Candrawathi: Sebut Cuma Cari Simpati, Singgung Cara Agama Hormati Wanita
-
Apa itu Amicus Curiae yang Dikirim Masyarakat untuk Lindungi Richard Eliezer?
-
CEK FAKTA: Bharada E Dilarikan ke RS karena Depresi Berat usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: BREAKING NEWS Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
-
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?