Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kalau Ferdy Sambo tak bakal dieksekusi meski sudah dijatuhi vonis hukuman mati.
Diketahui Ferdy Sambo adalah terdakwa di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebabnya, kata Mahfud, Indonesia kini memiliki regulasi baru berupa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana alias KUHP Baru yang berlaku pada tahun 2026.
Dalam KUHP baru itu, terdakwa hukuman mati tidak langsung dieksekusi. Namun mereka bakaln menjalani masa tahanan 10 tahun.
Setelahnya terdakwa bakal ditinjau kembali sikapnya. Apabila mereka berubah, maka hukuman mati bisa diubah menjadi seumur hidup.
"Keyakinan saya dia (Ferdy Sambo) tidak akan dihukum mati. Nanti kalau sudah 10 tahun, hukum pidana baru sudah berlaku turun ke hukuman seumur hidup," ujar Mahfud MD saat berbincang dengan Andy F Noya dalam kanal YouTube Metro TV, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/2/2023).
Dia juga yakin kalau Sambo akan meninggal di penjara karena dihukum seumur hidup, alih-alih dieksekusi mati.
Kendati begitu Mahfud menyerahkan keputusan tersebut ke hakim. Dia juga menyebut kalau pemerintah tak dapat melakukan intervensi atas putusan hakim.
"Terserah hakim saja. Jangan bilang wah ini sudah mempengaruhi. Karena Anda tanya lho ini. Saya (menjawab dengan) ilmu hukum, kalau seumur hidup ya sudah di situ," jelas Mahfud MD.
Baca Juga: Lika-liku Ressa Herlambang: Dari Ngaku Bangkrut, Dituding Penipu, hingga Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Jadwal, Tata Cara dan Daftar Tempat Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026
-
5 Lokasi ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu di Bandung
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
6 Fakta Tragis Kecelakaan Moge Harley-Davidson di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal Dunia
-
Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Penumpang Bus di Pelalawan
-
2 Kandidat Pengganti Iran Andai Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Skema Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Buntut Serangan AS-Israel
-
Jadi Sumber Inspirasi dan Saksi Nikah, Apa Hubungan Kris Dayanti dan Try Sutrisno Sebenarnya?