Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kalau Ferdy Sambo tak bakal dieksekusi meski sudah dijatuhi vonis hukuman mati.
Diketahui Ferdy Sambo adalah terdakwa di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebabnya, kata Mahfud, Indonesia kini memiliki regulasi baru berupa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana alias KUHP Baru yang berlaku pada tahun 2026.
Dalam KUHP baru itu, terdakwa hukuman mati tidak langsung dieksekusi. Namun mereka bakaln menjalani masa tahanan 10 tahun.
Setelahnya terdakwa bakal ditinjau kembali sikapnya. Apabila mereka berubah, maka hukuman mati bisa diubah menjadi seumur hidup.
"Keyakinan saya dia (Ferdy Sambo) tidak akan dihukum mati. Nanti kalau sudah 10 tahun, hukum pidana baru sudah berlaku turun ke hukuman seumur hidup," ujar Mahfud MD saat berbincang dengan Andy F Noya dalam kanal YouTube Metro TV, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/2/2023).
Dia juga yakin kalau Sambo akan meninggal di penjara karena dihukum seumur hidup, alih-alih dieksekusi mati.
Kendati begitu Mahfud menyerahkan keputusan tersebut ke hakim. Dia juga menyebut kalau pemerintah tak dapat melakukan intervensi atas putusan hakim.
"Terserah hakim saja. Jangan bilang wah ini sudah mempengaruhi. Karena Anda tanya lho ini. Saya (menjawab dengan) ilmu hukum, kalau seumur hidup ya sudah di situ," jelas Mahfud MD.
Baca Juga: Lika-liku Ressa Herlambang: Dari Ngaku Bangkrut, Dituding Penipu, hingga Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Sang Pengembara: Jejak Sunyi yang Menuntun Manusia Pulang ke Diri Sendiri
-
Ketika Iblis Iri: Pelajaran Berharga dari Rahasia Semesta Sebelum Dunia
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!
-
Raisa Sukses Gelar Konser Love & Let Go di JICC, Tampil Memukau dengan Konsep Teatrikal 4 Babak
-
Review Sepatu Lari Ardiles Runergize Menurut Dokter Tirta, Lengkap Info Harga dan Plus Minusnya
-
Festival Burger Dunia Hadir di Jakarta, Aldi Taher Ajak Warga Berburu Menu Favorit
-
Kelebihan Daya Tampung, Napi Lapas Bagansiapiapi dan Jambi Dipindah
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan