Alasannya David pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agnes.
Kasus penganiayaan David (18), anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, terus diproses pihak Kepolisian.
Berangkat dari kejadian viral mantan pacar David bernama Agnes menyatakan akan mengembalikan kartu pelajarnya dan David membagikan shareloc. Faktanya di lokasi, Mario Dandy Satriyo yang menunggang Jeep Rubicon melakukan pemukulan terhadap David. Alasannya David pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agnes. Ditengarai pula bahwa mantan David itu berada di lokasi dan mengabadikan peristiwa ini.
Mario Dandy Satriyo sendiri ditangkap sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Usai melakukan penganiayaan terhadap David. Kemudian diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan.
Dikutip dari laman News Suara.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang orangtua Mario sebagai pejabat DJP Jakarta Selatan.
"Tidak usah khawatir kalau soal itu kami pasti akan tidak melihat latar belakang, namun melihat materi dari tindak pidana yang ia lakukan, unsurnya terpenuhi kami tahan, kami proses," ungkap Kapolda Metro Jaya pada Kamis (23/2/2023).
Ia menambahkan bahwa kasus penganiayaan ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan fokus menangani perkara terkait tindak pidana penganiayaannya.
"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," tegas Irjen Pol Fadil Imran.
Kekinian yang tengah dilakukan adalah menerapkan sanksi tilang terhadap Mario Dandy Satriyo yang menggunakan Jeep Rubicon dengan nomor polisi bodong. Ia kedapatan memasang nomor B 2571 PBP, sedangkan menurut STNK nomor sejatinya B 2571 PBP.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menyatakan Jeep Rubicon itu digunakan Mario Dandy Satriyo ketika mendatangi korban di lokasi kejadian.
"Di TKP di perumahan Ulujami, penganiayaan terjadi di belakang mobil. Kendaraan ini digunakan oleh tersangka, dan dua saksi, mendatangi korban yang saat sedang berkunjung ke rumah temannya," jelasnya Rabu (22/2/2023).
Selain itu, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan David, yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Berita Terkait
-
Ayah Mario Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Akan Diperiksa Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu
-
Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?
-
'Borok' Bapak Mario Dandy Satrio yang Tercium Imbas Kasus Penganiayaan
-
Perempuan Muda Cantik Ini Diperiksa Polisi karena Dugaan Jadi Pemicu Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
-
Rincian Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangannya, Mau Punya Rubicon dan Harley Butuh Berapa Kali Gajian?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!