Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, rupanya memerintahkan temannya yang bernama Sean Lukas untuk mereka saat ia menganiaya Cristalino David Ozora, putra pengurus GP Ansor, hingga sekarat di Jakarta Selatan pada 20 Februari lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (24/2/2023), mengatakan Mario memerintahkan S merekam saat ia mulai menyiksa dan kemudian menghajar David.
"Setelah sampai di lokasi, S bertanya kepada MDS apa yang akan dilakukan. Kemudian MDS menyuruhnya merekam video menggunakan hape miliknya," kata Ade seperti dilansir dari Antara.
Ade Ary menjelaskan, MDS lalu menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video.
MDS menyuruh korban David push up 50 kali. Namun karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS.
Sikap tobat sering dipraktikkan di dunia militer sebagai hukuman. Dalam sikap tobat seseorang akan bersujud, dengan kepala dan kaki sebagai tumpuan, sementara tangan diletakkan di punggung di atas pinggang.
Karena korban tak mengerti, Mario Dandy meminta Sean Lukas untuk mencontohkan sikap tobat. Saat sedang melakukan sikap tobat itulah David mulai dianiaya oleh Mario Dandy.
"Kemudian berdasarkan kamera pengawas (CCTV), analisis telepon genggam dan keterangan para saksi telah terjadi kekerasan terhadap D dalam posisi sikap tobat tersebut," katanya.
Ade Ary merinci kekerasan itu dilakukan tersangka MDS dengan menginjak kepala, menendang perut dan memukul kepala korban.
Tak lama setelah itu, orang tua teman D yang mengetahui penganiayaan tersebut langsung menolong korban dan akhirnya menghubungi petugas keamanan untuk dibawa ke Rumah Sakit Medika Pertama Hijau.
"Kemudian satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan sehingga mengamankan dua tersangka dan saksi AG," katanya.
Kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan Sean Lukas menjadi tersangka. Keduanya juga sudah ditahan.
Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB. Kepolisian telah meminta keterangan lima saksi, yakni SL, R, M, AGH dan paman korban.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.
Baca Juga: Aksi Sadis Mario Dandy Dikaitkan Pembunuhan Brigadir J, Ketua PBNU: Sambo-sambo Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Krisis Demografi Mereda? Angka Kelahiran Korea Selatan Tertinggi dalam 18 Tahun
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Profil Sergio Castel Rekrutan Anyar Persib Bandung, Eks Bomber Atletico Madrid
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
-
Drama China Unforgettable Love: Keluarga Lahir dari Kasih Sayang
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siapa Ghislaine Maxwell? Tak Sekadar Kawan Dekat Jeffrey Epstein, Ini Perannya
-
Kunci Jawaban Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Kelas VII: Uji Kompetensi Halaman 176