Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, disebut rela menggelontorkan dana fantastis untuk menyogok pihak berwenang agar menunda eksekusi mati.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Sabtu (25/2/2023).
Dalam unggahannya kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Ulur² Waktu || Smbo lakukn Svp agr eksekusiny ditund smpai diberlkukn KUHP bru."
"TUND EKSEKUSI MATI SMBO SODORKN DNA FANTSTIS."
Hingga kini, video ini telah disaksikan ratusan kali. Bahkan, tak sedikit warganet yang mempercayai klaim yang ditulis oleh kanal YouTube ini. Hal ini terlihat dari kolom komentar unggahan ini.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ferdy Sambo rela gelontorkan dana fantastis untuk tunda eksekusi mati adalah tidak benar.
Baca Juga: Girangnya Jan Ethes Diajak Jokowi Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit 17 detik ini sama sekali tidak berisi mengenai uraian dan penjelasan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satu video merekam momen persidangan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Pakar Hukum: Prosesnya Panjang Pasti Ulur Waktu sampai KUHP Baru yang diunggah oleh KOMPASTV pada Jumat (24/2/2023).
Artikel ini mengulas soal pernyataan Pakar Hukum Pidana dari UGM, Edward Omar Sharif Hiariej, mengenai eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo. Ia menilai jika eksekusi mati tersebut bakal melalui proses yang panjang sebelum bisa dilakukan.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ferdy Sambo rela gelontorkan dana fantastis untuk tunda eksekusi mati.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Full Video Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo dari Nusakambangan, Dipimpin Kim Jong Un, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Bongkar Borok Syahrini, Sebut Pernah BO Bareng Anang Hermansyah, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Video Ferdy Sambo dan Istri Dieksekusi di Lembah Kematian Nusakambangan, Benarkah?
-
Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara
-
Baiquni Wibowo Tak Ajukan Banding Atas Vonis Satu Tahun Bui, Jaksa Masih Pikir-pikir
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati