Penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora Latumahina dapat sorotan tajam dari PBNU.
Tindakan keji penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora Latumahina mendapat sorotan tajam dari berbagai kementerian hingga organisasi massa. Utamanya Departemen Keuangan, Departemen Agama, sampai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Beberapa titik tolaknya, Mario Dandy Satriyo adalah anak Rafael Alun Trisambodo, salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak, terhubung ke Kementerian Keuangan. Sedangkan Cristalino David Ozora Latumahina anak dari Jonathan Latumahina, pakar IT dan salah satu Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang dekat dengan Menteri Agama serta berbagai organisasi religi.
Dikutip dari laman News Suara.com, PBNU mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina pada Senin (20/2/2023) di salah satu kompleks perumahan kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Wasekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid menyebut perbuatan Mario Dandy Satriyo adalah suatu aksi biadab. Dia meminta polisi dan aparat penegak hukum dapat memproses hukuman yang adil.
"Kami berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab terhadap korban David yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil," jelas Imron Rosyadi Hamid dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Ia juga meminta semua pihak turut mengawal tuntas kasus ini hingga ke meja hijau. Pihaknya turut mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dengan sigap langsung mencopot ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Ditjen Pajak Jakarta Selatan.
"Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan. Kami juga mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberikan sanksi disiplin dan pencopotan terhadap orangtua tersangka yang lalai mendidik anaknya," tandas Imron Rosyadi Hamid.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan Mario Dandy Satriyo melakukan perbuatan keji secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman beralkohol. Meski pendalaman juga terus dilakukan penyidik.
Tersangka Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap korbanserta menyuruh korban push-up 50 kali.
"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Disuruh demikian, korban tidak sanggup dan Mario Dandy Satriyo menyuruh teman yang dibawanya serta ke lokasi, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) untuk memberikan contoh. Korban tetap tidak bisa, Mario lalu menganiaya, dan direkam Shane Lukas.
Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Agnes Gracia Haryanto memancing lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam
-
Agnes Gracia Haryanto Murid SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pihak Sekolah Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan dan Doakan Kesembuhan Korban
-
Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo
-
Kapolres Jakarta Selatan Besuk Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Dirawat Lima Hari Belum Ada Perkembangan
-
Ayah Mario Dandy Satriyo Resmi Dicopot dari Jabatan di Kementerian Keuangan, Masih Dapat Gaji Tanpa Tunjangan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Mengapa Belum Ada Striker Arab Saudi Sekelas Sami Al-Jaber Jelang Putaran Final Piala Dunia 2026?
-
Zulfan Hasdiansyah Soroti Peluang Pendidikan Global di MEYS 2026
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Sinopsis Viral Hit, Drama Action Jepang Terbaru Oji Suzuka di Netflix
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Profil Timnas RD Kongo: Macan Tutul yang Lolos Dramatis ke Piala Dunia Usai Penantian Panjang
-
YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah