KPK minta sanksi pemecatan bila ada pejabat negara tidak jujur dalam mengisi LHKPN.
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan angka gendut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar. Atau hanya terpaut di bawah Rp 2 miliar daripada milik Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Ia adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina hingga koma. Anak Rafael Alun Trisambodo ini gemar pamer-pamer kekayaan sang ayah, mulai Harley-Davidson dan Triumph, bahkan membawa Jeep Wrangler Rubicon saat melakukan tindakan kriminal kepada korban.
Atas kejadian ini Rafael Alun Trisambodo mohon maaf dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, dan mengundurkan diri sebagai ASN.
Kendaraan-kendaraan wah yang dipamerkan anak dari Rafael Alun Trisambodo tidak termuat dalam pelaporan LHKPN, sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan dugaan kejanggalan transaksi keuangan sang bapak.
Dikutip dari laman News Suara.com, KPK mendorong DPR RI untuk mengubah aturan yang memberikan kewenangan kepada lembaga antikorupsi bisa menentukan para pejabat yang wajib menyerahkan LHKPN. Juga mendesak pemberian sanksi tegas kepada penyelenggara negara yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN.
"Jadi kami mendorong agar ada perubahan terkait peraturan komisi yang menyangkut LHKPN," jelas Alex Marwata, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya pemberian kewenangan itu menjadi sangat penting. Karena KPK banyak melihat jabatan-jabatan strategisnya yang harusnya menyerahkan LHKPN.
"Ada beberapa pejabat yang berada di posisi strategis. Tapi menurut undang-undang pemerintahan yang bersih dari KKN, kategorinya bukan penyelenggara negara sehingga tidak melapor, padahal posisinya strategis," jelasnya.
Bila KPK memiliki kewenangan, maka akan menentukan jabatan-jabatan strategis yang harus menyerahkan LHKPN, termasuk pemberian sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pencopotan dari jabatan, jika penyelenggara negara tidak jujur mengisi LHKPN.
"Kalau ada pejabat yang misalnya tidak jujur, dalam pengisian harus diberhentikan, di-nonjobkan dari posisi yang bersangkutan," kata Alex Marwata memberikan contoh.
KPK juga sedang berkoordinasi dengan lembaga/kementerian untuk mendorong aturan pemberian sanksi kepada penyelanggara negara yang tidak jujur.
"Di dalamnya kami minta supaya di dalam kode etik juga diatur terkait dengan integritas kejujuran yang bersangkutan mengisi LHKPN. Kalau enggak benar, harusnya sudah selesai jabatan itu, jadi ada sanksinya juga," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Burung soal Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy, Kakak Rafael atau Warga di Gang mampang?
-
Kelicikan Pegawai Pajak Rafael Alun Satu Persatu Terungkap
-
Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu
-
Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III
-
Papi Rafael, Bapak dari Mario Dandy Satriyo Sowan KPK: Busana Ditutup Jaket Hitam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Bedah Buku Quiet Impact: Menguak Rahasia Orang Introver
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Beda Pajak Innova Reborn Diesel Matic 2025 vs 2026, Diam-diam Naik?
-
Curiga Ayah Nizam Syafei Terlibat, Ibu Kandung Ngaku Pernah Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya