KPK minta sanksi pemecatan bila ada pejabat negara tidak jujur dalam mengisi LHKPN.
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan angka gendut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar. Atau hanya terpaut di bawah Rp 2 miliar daripada milik Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Ia adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina hingga koma. Anak Rafael Alun Trisambodo ini gemar pamer-pamer kekayaan sang ayah, mulai Harley-Davidson dan Triumph, bahkan membawa Jeep Wrangler Rubicon saat melakukan tindakan kriminal kepada korban.
Atas kejadian ini Rafael Alun Trisambodo mohon maaf dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, dan mengundurkan diri sebagai ASN.
Kendaraan-kendaraan wah yang dipamerkan anak dari Rafael Alun Trisambodo tidak termuat dalam pelaporan LHKPN, sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan dugaan kejanggalan transaksi keuangan sang bapak.
Dikutip dari laman News Suara.com, KPK mendorong DPR RI untuk mengubah aturan yang memberikan kewenangan kepada lembaga antikorupsi bisa menentukan para pejabat yang wajib menyerahkan LHKPN. Juga mendesak pemberian sanksi tegas kepada penyelenggara negara yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN.
"Jadi kami mendorong agar ada perubahan terkait peraturan komisi yang menyangkut LHKPN," jelas Alex Marwata, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya pemberian kewenangan itu menjadi sangat penting. Karena KPK banyak melihat jabatan-jabatan strategisnya yang harusnya menyerahkan LHKPN.
"Ada beberapa pejabat yang berada di posisi strategis. Tapi menurut undang-undang pemerintahan yang bersih dari KKN, kategorinya bukan penyelenggara negara sehingga tidak melapor, padahal posisinya strategis," jelasnya.
Bila KPK memiliki kewenangan, maka akan menentukan jabatan-jabatan strategis yang harus menyerahkan LHKPN, termasuk pemberian sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pencopotan dari jabatan, jika penyelenggara negara tidak jujur mengisi LHKPN.
"Kalau ada pejabat yang misalnya tidak jujur, dalam pengisian harus diberhentikan, di-nonjobkan dari posisi yang bersangkutan," kata Alex Marwata memberikan contoh.
KPK juga sedang berkoordinasi dengan lembaga/kementerian untuk mendorong aturan pemberian sanksi kepada penyelanggara negara yang tidak jujur.
"Di dalamnya kami minta supaya di dalam kode etik juga diatur terkait dengan integritas kejujuran yang bersangkutan mengisi LHKPN. Kalau enggak benar, harusnya sudah selesai jabatan itu, jadi ada sanksinya juga," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Burung soal Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy, Kakak Rafael atau Warga di Gang mampang?
-
Kelicikan Pegawai Pajak Rafael Alun Satu Persatu Terungkap
-
Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu
-
Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III
-
Papi Rafael, Bapak dari Mario Dandy Satriyo Sowan KPK: Busana Ditutup Jaket Hitam
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda