/
Kamis, 18 Mei 2023 | 11:30 WIB
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan usai bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023) malam. (Suara.com/Rakha))

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyatakan prihatin usai ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate, sebagai tersangka di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Awalnya Anies mengaku bangga dengan sikap Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dalam menanggapi kasus itu. Ia pun sempat berdiskusi dengannya.

"Saya bangga dengan Pak Surya Paloh. Malam hari ini kami bertemu dan kami berdiskusi," kata Anies dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (18/5/2023).

Dari diskusi itu ia merasa prihatin atas kasus korupsi BTS yang menjerat Johnny G. Plate.

"Saya menyaksikan ada suasana keprihatinan yang kita semua rasakan. Saya pun merasakan keprihatinan luar biasa (atas kasus Johnny G Plate)," sambung dia.

Namun eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu tetap bangga atas sikap yang ditunjukkan Surya Paloh.

"Malah hari ini saya menyaksikan (karakter Surya Paloh) dari dekat dan saya bangga. Saya bangga memiliki Abang seperti Bang Surya Paloh ini," puji Anies.

Capres yang diusung NasDem ini mengatakan, Surya Paloh tetap menjadi sosok yang konsisten dalam memegang prinsip di tengah cobaan berat yang menerpa. Prinsip Surya Paloh yang dimaksud adalah tetap teguh mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2024.

"(Surya Paloh) seorang yang kukuh dalam memegang prinsip. (Juga) dalam memegang komitmen betapa pun besar cobaan, ujian tantangan yang harus dihadapi atas sikap, atas pilihan yang dilakukan," tutur Anies.

Sebagai informasi, Johnny G Plate telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi dana proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS), serta infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo pada tahun 2020-2022. Kerugian yang tercatat mencapai Rp 8 triliun.

Load More