Suara.com - Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengungkap isi obrolannya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Anies menuturkan penetapan Plate sebagai tersangka merupakan sebuah cobaan yang dihadapi. Dia berkata, Tuhan akan selalu berpihak kepada kebenaran.
"Tapi tadi di ruang kita ngobrol, kita diskusi. Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantangan, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran," ujar Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Anies menyebut Paloh dan NasDem akan terus berjalan. Penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengubah tujuan mereka.
"Tadi saya saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023) malam.
Anies terpantau tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (17/5/2023). Anies mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna navy.
Setiba di NasDem Tower, Anies disambut langsung oleh Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya tampak bersalaman dan berpelukan.
Anies kemudian langsung berjalan masuk ke lobby NasDem Tower dan langsung menuju lift. Di depan lift, tampak ada Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali sudah menunggu.
Di hari yang sama, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
-
Nyanyian Anies, Paloh dan Demokrat Soal Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS
-
Panglima Jenderal Yudo Margono Dukung Capres Anies Baswedan, TNI Ungkap Fakta Ini
-
Mengapa NasDem Tak Pecat Johnny G Plate Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi?
-
Tak Takut Diperiksa Soal Aliran Dana Kasus Korupsi Johnny G Plate, Surya Paloh: Termasuk Partai Nasdem Ini!
-
Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda