Suara.com - Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengungkap isi obrolannya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Anies menuturkan penetapan Plate sebagai tersangka merupakan sebuah cobaan yang dihadapi. Dia berkata, Tuhan akan selalu berpihak kepada kebenaran.
"Tapi tadi di ruang kita ngobrol, kita diskusi. Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantangan, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran," ujar Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Anies menyebut Paloh dan NasDem akan terus berjalan. Penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengubah tujuan mereka.
"Tadi saya saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023) malam.
Anies terpantau tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (17/5/2023). Anies mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna navy.
Setiba di NasDem Tower, Anies disambut langsung oleh Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya tampak bersalaman dan berpelukan.
Anies kemudian langsung berjalan masuk ke lobby NasDem Tower dan langsung menuju lift. Di depan lift, tampak ada Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali sudah menunggu.
Di hari yang sama, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
-
Nyanyian Anies, Paloh dan Demokrat Soal Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS
-
Panglima Jenderal Yudo Margono Dukung Capres Anies Baswedan, TNI Ungkap Fakta Ini
-
Mengapa NasDem Tak Pecat Johnny G Plate Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi?
-
Tak Takut Diperiksa Soal Aliran Dana Kasus Korupsi Johnny G Plate, Surya Paloh: Termasuk Partai Nasdem Ini!
-
Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru