Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan merespons dugaan terkait adanya upaya penjegalan dirinya melalui penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS.
Terkait hal ini, Anies mengutip keterangan Ketua Umum Surya Paloh yang sebelumnya menyatakan adanya upaya penjegalan itu tidak benar.
"Sudah disampaikan ketum bahwa beliau pun mengatakan, 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin menduga-duga terkait adanya upaya penjegalan dirinya. Dia mengaku hanya memiliki pandangan yang sama dengan Paloh.
"Saya mengutip itu, mudah-mudahan tidak benar," sebut Anies.
Dalam konferensi pers di NasDem Tower pada Rabu (17/5/2023) sore kemarin, Surya Paloh sejauh ini masih berpikir positif terkait penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Namun, dia tak menjamin hal yang terjadi di kemudian hari.
"Tanggapan saya ini sebenarnya harus mengkaji ulang. Apakah itu benar? Saya pikirkan ulang. Ya sudah proses itu saya jalani, berkontemplasi. Sampai sejauh ini saya berpikir positive thinking. Ndak ada itu intervensi. Sampai sejauh ini," kata Surya Paloh.
Kendati begitu, Paloh tak bisa menjamin kasus ini tidak diintervensi oleh pihak lain.
"Tapi nggak tahu esok hari. Siapa yang guarantee bahwa kasus ini tidak diintervensi? Mungkin saat ini tidak. Tapi besok, lusa, mungkin saja terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Panglima Jenderal Yudo Margono Dukung Capres Anies Baswedan, TNI Ungkap Fakta Ini
Plate Tersangka
Pada Rabu (17/5) kemarin, Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
-
Menkominfo Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Keliru Sedikit Saja, Bisa Dituduh Politisasi Hukum di Tahun Politik
-
Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran
-
Nyanyian Anies, Paloh dan Demokrat Soal Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS
-
Panglima Jenderal Yudo Margono Dukung Capres Anies Baswedan, TNI Ungkap Fakta Ini
-
Mengapa NasDem Tak Pecat Johnny G Plate Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru