Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan bahwa melarang pasangan atau suami istri menonton video porno.
Menurut Buya Yahya, mengajak pasangan untuk menonton video porno merupakan suatu kebodohan.
Lantas, mengapa menonton video porno meski dengan pasangan itu dilarang?
Disampaikan Buya Yahya, kegiatan menononton video porno bersama pasangan hanya akan merusak. Pasalnya hal tersebut hanya akan membuat pasangan berimajinasi.
“Di khayalannya akan rusak, karena ia akan bandingkan istriku tidak seperti yang ku lihat dan suamiku tidak seperti yang ku lihat, tersiksa,” ungkap Buya Yahya dikutip dari Short YouTube @jundallahtv, Selasa (23/5/2023).
Buya Yahya menambahkan, jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menonton video porno itu merupakan suatu kebodohan.
Karena secara tidak langsung, laki-laki tersebut menunjukkan kepada istrinya bahwa ia tidak begitu hebat.
“Kebodohan laki-laki adalah disaat mengajak istrinya menonton video porno, karena apa sesungguhnya dia mengajari bahwa ‘hey istriku sesungguhnya dia lebih hebat’, karena yang namanya film akan selalu ditampilkan lebih hebat,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung