Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap MS (26), jemaah umrah Indonesia. Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu juga didenda 50 ribu riyal, atau sekitar Rp 200 juta.
MS didakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon di Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi November 2022 lalu.
Kala itu MS berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata dan tercatat sebagai jemaah umrah periode 3-15 November 2022.
Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata, Nimawaty Natsir mengatakan, pada tanggal 10 November, MS harus berhadapan dengan hukum.
Kejadian berawal saat MS bersama rombongan keluarga hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium Hajar Aswad.
Di lokasi inilah kemudian terjadi pelecehan tersebut. MS lantas diamankan kepolisian Arab Saudi.
"Jemaah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon," ujar Nimawaty dalam surat keterangannya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pada Jumat (20/1/2023).
Nimawaty mengatakan, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk mendampingi dan juga melakukan koordinasi dengan pihak Muassasah yang bertanggung jawab di Arab Saudi.
Sayangnya, upaya yang dilakukan gagal. MS harus menjalani proses hukum dan ditahan hingga kini.
Baca Juga: Bikin 45 Jemaah Haji Dideportasi dari Arab Saudi, RMY Akhirnya Diciduk Polisi
Berdasarkan putusan Pengadilan Arab Saudi menetapkan bahwa MS dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual.
Bukti diperkuat dengan dua keterangan saksi petugas keamanan yang melihat secara langsung kejadian tersebut.
"Sehingga hakim menetapkan terdakwa divonis selama 2 tahun penjara dan denda sejumlah 50.000 Riyal serta diberitakan di surat kabar lokal Mekkah dengan biaya ditanggung oleh terdakwa," ungkapnya.
Hal yang sama diungkap Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.
"Saya sudah dapat info. (MS) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ujarnya.
Ajad menjelaskan MS awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa sudah melakukan pelecehan. Ia menempelkan badan dan tangannya saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pelarian Pikolo Berakhir di Tangan Resmob Usai Bacok Pelajar di Gresik
-
5 Mobil Sunroof Murah 2026, Ada Pilihan Baru dan Bekas Mulai Rp150 Jutaan
-
Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok
-
AS Sebar Informasi Wajah Mojtaba Khamenei Terbakar hingga Sulit Bicara, Benarkah?
-
Rumitnya Hidup Warga Iran saat Perang: Ngumpet di Kamar Mandi Hingga Berburu Obat Anti Kecemasan
-
Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air
-
BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian
-
IHSG Masih Rungkad di Jumat Pagi ke level 7.378
-
Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai