Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023).
Ia menyebut tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah bebas. Tak ada permusuhan dalam kasus hidupnya.
Karena itu, kata Anas Urbaningrum, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.
"Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan," ujarnya.
Dalam tradisi aktivis, kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi.
Namun, para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka.
"Buat saya pertandingan itu dalam demokrasi adalah jujur, fair, terbuka, dan objektif, pertandingan jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan," kata Anas.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.
Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Singgung Skenario Besar: Kalau Ada yang Berfikir Saya Mati Membusuk...
Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas sehingga ada hukuman subsider yang perlu dijalani.
"Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor)," kata Kunrat.
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Pihak yang Ngarep Dirinya Selesai di Penjara, Anas Urbaningrum: Skenario Manusia Tak Mampu Kalahkan Tuhan!
-
Anas Urbaningrum Singgung Skenario Besar: Kalau Ada yang Berfikir Saya Mati Membusuk...
-
Anas Urbaningrum Sesumbar usai Bebas: Kalau Ada yang Berpikir Saya di Tempat Ini Mati Membusuk, Itu Tak Terjadi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
Profil Patryk Klimala Bomber Haus Gol Asal Polandia yang Ogah Gabung Persib
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia